bendera

Rabu, 02 September 2026    22:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Usai Merampok, WNA Asal Inggris Terancam 12 Tahun Penjara


TB/ips,    24 Mei 2022,    21:04 WIB

Usai Merampok, WNA Asal Inggris Terancam 12 Tahun Penjara
WNA Asal Inggris saat jalani sidang pemeriksaan

Mediaindonesianews - Badung - Sidang pemeriksaan kasus Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris Gregory Lee Simpson (37) terus dilanjut. Dari hasil pemeriksaan terdakwa terancam 12 tahun penjara.


Usai Merampok, WNA Asal Inggris Terancam 12 Tahun Penjara

Sidang pemeriksaan yang digelar di Villa Seminyak Estate, Kuta, Badung, Bali, untuk menambah keyakinan hakim sebelum memutus perkara.

"Proses sidang pemeriksaan ini dilakukan untuk menambah keyakinan hakim sebelum memutus perkara," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dalam Keterangan tertulisnya, Selasa 24/5.

Ia menambahkan, dalam perkara ini terdakwa Gregory Lee Simpson didakwa melanggar Primair Pasal 365 Ayat (4) KUHP, Subsidiair Pasal 365 Ayat (2) ke-1, ke-2, ke-3 KUHP.


Usai Merampok, WNA Asal Inggris Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus ini berawal pada November 2021 silam sekitar pukul 03.00 WITA saat saksi Korban bernama Principe Nerini yang pada saat itu sedang tidur, terbangun karena kaget mendengar suara letusan kembang api di luar tempat tinggalnya di Villa Seminyak Estate & Spa Royal 8.

Kemudian Saksi Korban Principe Nerini melihat pintu kamarnya, pada saat itu juga Terdakwa Gregory Lee Simpson, Sdr. Mateusz Mariusz Morawa (DPO) dan Sdr. Brend Stefan Stade (DPO) yang mana mereka menggunakan penutup wajah berwarna hitam menuju tempat tidur Saksi Korban Principe Nerini serta menutup pintu dan gorden jendela.

Setelah berada dekat dengan Saksi Korban Principe Nerini, Terdakwa Gregory Lee Simpson, Sdr. Mateusz Mariusz Morawa dan Sdr. Brend Stefan Stade memukul berkali-kali bagian muka dan mata sebelah kiri dari Saksi Korban Principe Nerini menggunakan kepalan tangan.

Kemudian salah satu dari mereka menindih Saksi Korban Principe Nerini dengan kakinya, sedangkan salah satu dari mereka menutup mulut dan mata Saksi Korban Principe Nerini menggunakan lakban warna hitam serta mengikat kedua tangan dan kaki Saksi Korban Principe Nerini menggunakan lakban warna hitam dan kabel tis.

Dalam kondisi kesakitan karena dipukuli dan tangan serta kaki terikat, kemudian Saksi Korban Principe Nerini ditaruh di tempat tidur. Bahwa kemudian salah satu dari pelaku menanyakan kepada Saksi Korban Principe Nerini mengenai nomor pin safety box dengan berkata ”if you not give me the code of safety box, I kill your wife”

"Atas ancaman tersebut kemudian Saksi Korban Principe Nerini memberikan nomor pin safety box dengan code 85321," terangnya.

Bamaxs merinci, setelah itu terdakwa menguras semua isi yang ada didalam safety box, diantaranya :

• 4 buah BPKB Suzuki Jimny 

• 1 BPKB KTM 1290 

• 1 BPKB Harlley, 

• 2 BPKB Husqurnq 630 

• 1 BPKB Suzuki Swift

• 1 BPKB ford langer 

• 1 STNK Suzuki Jimny warna biru 

• Uang Tunai sebesar Rp 200 Juta 

• Uang Euro sebesar 10.000. Euro, dan 

• Uang Brasil sebesar 3900 Reais.

"Tak sampai disitu, ketiga terdakwa juga mengambil barang elektronik lain yang berupa 6 buah handphone merk Samsung," bebernya.

Selain itu, masih kata Bamaxs, para terdakwa juga mengambil 4 buah laptop dan 1 buah kamera merk Sony berikut 10 buah hard disk yang ditaruh diatas meja yang ada di dalam kamar, yang mana di dalam salah satu HP tersebut terdapat wallet yang berisi Bit coin dan Uang digital sejumlah 552.863 USDT.

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 minggu depan untuk agenda pemeriksaan saksi.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS