bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    16:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Kebun Jeruk


lian,    08 Juni 2022,    22:27 WIB

Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Kebun Jeruk
Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Kebun Jeruk

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dua orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu, (29/5).


Kedua pelaku melancarkan aksinya jahatnya menjambret seorang pelajar wanita di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot,” kata Kompol H Slamet Riyadi di dampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno di Mapolsek Kebun Jeruk, Senin, (6/6) dalam keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penjelasannya Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan bahwa, penjambretan itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang HP.


“Tiba - tiba datang pelaku APS (18) dan JC (24) dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dari arah belakang memepet korban dan merebut HP serta langsung melarikan diri” ujar Slamet.

Saat itu, lanjut Slamet, korban sempat berteriak “maling” hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Ketika pelaku sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh dan akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti HP hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“diketahui pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian HP tersebut. Dimana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang HP-nya. Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan HP atau sedang telepon dan dari pengakuan pelaku, barang hasil kejahatan di jual selanjutnya uangnya digunakan untuk bermain judi online atau slot,” pungkasnya (LIAN)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS