bendera

Rabu, 02 September 2026    22:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Kebun Jeruk


lian,    08 Juni 2022,    22:27 WIB

Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Kebun Jeruk
Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Kebun Jeruk

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dua orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu, (29/5).


Kedua pelaku melancarkan aksinya jahatnya menjambret seorang pelajar wanita di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot,” kata Kompol H Slamet Riyadi di dampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno di Mapolsek Kebun Jeruk, Senin, (6/6) dalam keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penjelasannya Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan bahwa, penjambretan itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang HP.


“Tiba - tiba datang pelaku APS (18) dan JC (24) dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dari arah belakang memepet korban dan merebut HP serta langsung melarikan diri” ujar Slamet.

Saat itu, lanjut Slamet, korban sempat berteriak “maling” hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Ketika pelaku sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh dan akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti HP hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“diketahui pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian HP tersebut. Dimana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang HP-nya. Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan HP atau sedang telepon dan dari pengakuan pelaku, barang hasil kejahatan di jual selanjutnya uangnya digunakan untuk bermain judi online atau slot,” pungkasnya (LIAN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS