bendera

Rabu, 02 September 2026    22:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Agung: Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Garuda


TB/ips,    27 Juni 2022,    18:41 WIB

Jaksa Agung: Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Garuda
Foto: Jaksa Agung

Jakarta-Mediaindonesianews: Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s/d 2021.


Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat menggelar konferensi pers di Lobby Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 27/6.

"Telah ditetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES), dan Direktur PT. Mugi Kerso Abadi, Soetikno Soedardjo (SS)," kata Burhanuddin.

Namun demikian, ia mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, lantaran kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Tersangka tidak kita tahan, karena para tersangka sudah menjalani pidana kasus PT. Garuda Indonesia yang ditangani KPK," tegas Burhanuddin.

Akan tetapi, masih kata Burhanuddin, tersangka ES kini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, dalam perkara suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

"Kedua tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, pasal 3 Jo. Pasal 18 tentang tindak pidana korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, dalam perkara Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 oleh PT. Garuda Indonesia Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia periode 2011-2012, Setijo Awibowo. Lalu, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo, dan Vice President Treasury Managemen Garuda Indonesia periode 2005 -2012 Albert Burhan.

Akibat proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 oleh PT. Garuda Indonesia yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPA, prinsip pengadaan BUMN, dan Business Judgment Rule, negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,8 triliun.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS