bendera

Rabu, 02 September 2026    14:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tersangka Eni Saragih Sebut Sofyan Basir Terima Suap PLTU Riau 1


Roisa Devi,    01 September 2018,    20:28 WIB

Tersangka Eni Saragih Sebut Sofyan Basir Terima Suap PLTU Riau 1

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir ikut menerima uang suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.


"Baru dari satu orang saja si Eni (yang menyebut Sofyan Basir terima uang). Nah baru satu saksi itu aja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela lokakarya media, Jakarta, Sabtu (1/9).

Pria yang akrab disapa Alex itu menyatakan Eni juga menyambangi bahwa uang yang dirinya terima juga masuk ke kantong mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Menurut Alex, berdasarkan pengakuan Eni, uang terkait proyek PLTU Riau-1 itu bakal dibagikan bersama Idrus dan Sofyan.


"Dia (Eni) menyampaikan kepada si IM (Idrus Marham) kemarin, saya abis ketemu dengan SB (Sofyan Basir). Nanti pembagiannya sama-sama," ujarnya

 

Meski demikian, kata Alex, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat keterangan Eni terkait keterlibatan Sofyan dalam proyek senilai US$900 juta.

"Kalau sudah cukup bukti pasti kami naikkan kan. Hanya sebatas sebagai saksi, karena alat buktinya belum cukup," kata dia.

Nama Sofyan mencuat setelah Eni Saragih dan Kotjo ditangkap tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Penyidik KPK bahkan langsung menggeledah rumah pribadi dan ruang kerja Sofyan di kantor pusat PT PLN, sehari setelah Eni Saragih dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka suap.

Sofyan telah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dan Kotjo. Penyidik lembaga antirasuah pun telah menyita telepon seluler Sofyan.

Sofyan diperiksa pertama pada 20 Juli 2018. Usai diperiksa Sofyan mengaku mengenal Eni Saragih dan Kotjo. Ia juga mengaku beberapa kali bermain golf bareng Idrus. Namun, Sofyan membantah mengetahui pemberian uang yang dilakukan Kotjo kepada Eni Saragih.

Kemudian Sofyan diperiksa kembali sebagai saksi pada 7 Agustus lalu. Pada pemeriksaan kali itu, penyidik KPK pun mendalami dugaan pertemuan yang dilakukan Sofyan dengan Eni Saragih dan Kotjo.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni, Kotjo, dan terbaru Idrus Marham. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS