bendera

Rabu, 02 September 2026    22:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pelaku Pecurian dan Kekerasan Diamankan Polsek Nanggung Bersama Tim Resmob Polres Bogor


Jp,    06 Juli 2022,    22:57 WIB

Pelaku Pecurian dan Kekerasan Diamankan Polsek Nanggung Bersama Tim Resmob Polres Bogor
Polres Bogor

Kab Bogor-Mediaindonesianews.com: Unit Reskrim Polsek Nanggung bersama Resmob Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone yang terjadi di peternakan ayam milik CV. Asta Kencana di wilayah Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, pada 25 Juni 2022 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman mengatakan bahwa, pengungkapan kasus pencurian ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang di terima Polsek Nanggung.

"Kami langsung merespon kejadian tersebut dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor, dalam penyelidikan kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C alias K (30) yang saat itu hendak ditangkap sempat melakukan perlawanan, serta mencoba untuk melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur." Katanya.

Menurut Ipda Rahman, dari pengakuan pelaku C dalam melakukan aksinya, dirinya tidak sendirian melainkan bersama seorang temannya berinisial R (44) yang hingga saat ini masih DPO.

"Jadi, dalam melakukan aksinya ini, tersangka memanjat pagar dengan menggunakan sebuah tangga, selanjutnya pelaku menuju Pos jaga dimana Korban EF dan HS sedang tertidur, pelaku lalu bangunkan korban dengan menggunakan senjata tajam dan meminta handphone yang berada di pos tersebut, namun kedua korban ini melakukan perlawanan dengan bambu dan kayu, sehingga timbul aksi perkelahian yang menyebabkan EF dan HS mengalami luka bacok dan pelaku berhasil mengambil dua buah handphone." Paparnya.

Lebih lanjut Ipda Rahman menjelaskan bahwa, akibat pencurian tersebut, dua orang karyawan peternakan yakni EF dan ES mengalami luka di bagian tangan dan pundak, akibat terkena sayatan golok dan samurai yang dibawa pelaku. Saat ini kedua korban masih mendapatkan tindakan medis di RSUD Leuwiliang.

"Atas perbuatannya, Pelaku akan kita kenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara", tutupnya.***




banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS