bendera

Rabu, 02 September 2026    23:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, F Ditangkap Polres Bogor


JP,    21 Juli 2022,    23:02 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, F Ditangkap Polres Bogor
Terduga Pelaku Pencabulan

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Seorang anak di bawah umur berinisial NN (14) Warga Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan yang di lakukan pria berinisial F (39), Pada awal September 2020, pertengahan November 2020.


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut, pada akhir bulan Mei 2021, dan langsung menindak lanjuti laporan tersebut serta melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebutlah berhasil mengamankan F.

“aksi bejat pelaku baru di ketahui oleh orang tua korban, yang melihat akan perubahan pada tubuh anaknya, yang diakibatkan oleh kehamilan. Selanjutnya korban NN menceritakan perihal aksi pencabulan tersebut kepada ibunya dan langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut keterangan korban, aksi pencabulan tersebut bermula pada awal bulan September 2020. Saat itu pelaku F Ini masuk ke kamar korban NN yang sedang tertidur. Lalu kemudian pelaku F ini langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi NN.


“korban NN sendiri tidak berani melakukan perlawanan, karena di ancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya tersebut.” Kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku F ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali, yang mana aksi pencabulan tersebut kembali ia lakukan di pertengahan bulan November 2020.

“Atas perbuatannya pelaku ini, akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 Kuh-pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” pungkas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan. (JP)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS