bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    17:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, F Ditangkap Polres Bogor


JP,    21 Juli 2022,    23:02 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, F Ditangkap Polres Bogor
Terduga Pelaku Pencabulan

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Seorang anak di bawah umur berinisial NN (14) Warga Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan yang di lakukan pria berinisial F (39), Pada awal September 2020, pertengahan November 2020.


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut, pada akhir bulan Mei 2021, dan langsung menindak lanjuti laporan tersebut serta melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebutlah berhasil mengamankan F.

“aksi bejat pelaku baru di ketahui oleh orang tua korban, yang melihat akan perubahan pada tubuh anaknya, yang diakibatkan oleh kehamilan. Selanjutnya korban NN menceritakan perihal aksi pencabulan tersebut kepada ibunya dan langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut keterangan korban, aksi pencabulan tersebut bermula pada awal bulan September 2020. Saat itu pelaku F Ini masuk ke kamar korban NN yang sedang tertidur. Lalu kemudian pelaku F ini langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi NN.


“korban NN sendiri tidak berani melakukan perlawanan, karena di ancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya tersebut.” Kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku F ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali, yang mana aksi pencabulan tersebut kembali ia lakukan di pertengahan bulan November 2020.

“Atas perbuatannya pelaku ini, akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 Kuh-pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” pungkas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan. (JP)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS