bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    17:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi BBM Segera Disidangkan


TB/ips,    11 Agustus 2022,    08:35 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi BBM Segera Disidangkan
Foto : tersangka WS

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan korupsi manipulasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada alat berat dengan tersangka WS memasuki tahap persidangan.


Penyidik Polresta Denpasar menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Berkas perkara tersangka WS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar," kata Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9/8.

WS merupakan pegawai kontrak pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Ia bertugas sebagai sopir operator sekaligus menjaga kebersihan TPS dan melaporkan kerusakan alat berat kepada mekanik.


Selanjutnya berdasarkan tugas dan tanggungjawab tersebut, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar mengeluarkan surat perintah Tugas Nomor: 800/220/DLHK/2021, tanggal 5 Januari 2021 sebagai mandor alat berat.

Putu membeberkan, tersangka WS melakukan perbuatan tersebut dengan menyalahkan kewenangannya yang ada padanya sebagai Mandor alat berat.

"Ia mengatur operasional armada dengan memerintahkan kepada para sopir yang bertugas shift pagi dan shift silang untuk melakukan pengangkutan sampah tidak sesuai SOP," terangnya.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan WS dengan cara pengangkutan sampah TPS ke TPA dengan pengisian sampah oleh operator tidak terisi penuh pada bak armada.

"Sehingga alokasi anggaran biaya operasional kupon BBM solar isi 10 liter armada keluar melebihi dari kegiatan yang dilakukan, dimana dengan pengisian penuh sudah cukup dengan 3 (tiga) lembar kupon, namun dengan pengisian tidak penuh sehingga melebihi dari 3 (tiga) lembar kupon," beber Putu.

"Dan kelebihan dari kupon BBM solar isi 10 liter yang diterima oleh tersangka dari para sopir shift pagi dan shift siang dalam sehari masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar merupakan keuntungan tersangka yang dinikmati dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya," sambungnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka WS berdasarkan permintaan keterangan ahli dari Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan Perwakilan Propinsi Bali, terhadap perbuatan tersangka menerima masing-masing kupon sebanyak 1 (satu) lembar dalam sehari dari para sopir shift pagi dan shift siang.

"Hal itu dilakukan mulai bulan Maret 2021 sampai dengan tanggal 30 Juli 2021, dan merugikan keuangan negara sekira Rp 255.131 Juta," ungkap Putu.

Terhadap tersangka akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum secara terpisah selama 20 hari kedepan bertempat di Lapas Kerobokan.

"Untuk selanjutnya Berkas Perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar," pungkasnya.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS