bendera

Rabu, 02 September 2026    23:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi BBM Segera Disidangkan


TB/ips,    11 Agustus 2022,    08:35 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi BBM Segera Disidangkan
Foto : tersangka WS

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan korupsi manipulasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada alat berat dengan tersangka WS memasuki tahap persidangan.


Penyidik Polresta Denpasar menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Berkas perkara tersangka WS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar," kata Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9/8.

WS merupakan pegawai kontrak pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Ia bertugas sebagai sopir operator sekaligus menjaga kebersihan TPS dan melaporkan kerusakan alat berat kepada mekanik.


Selanjutnya berdasarkan tugas dan tanggungjawab tersebut, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar mengeluarkan surat perintah Tugas Nomor: 800/220/DLHK/2021, tanggal 5 Januari 2021 sebagai mandor alat berat.

Putu membeberkan, tersangka WS melakukan perbuatan tersebut dengan menyalahkan kewenangannya yang ada padanya sebagai Mandor alat berat.

"Ia mengatur operasional armada dengan memerintahkan kepada para sopir yang bertugas shift pagi dan shift silang untuk melakukan pengangkutan sampah tidak sesuai SOP," terangnya.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan WS dengan cara pengangkutan sampah TPS ke TPA dengan pengisian sampah oleh operator tidak terisi penuh pada bak armada.

"Sehingga alokasi anggaran biaya operasional kupon BBM solar isi 10 liter armada keluar melebihi dari kegiatan yang dilakukan, dimana dengan pengisian penuh sudah cukup dengan 3 (tiga) lembar kupon, namun dengan pengisian tidak penuh sehingga melebihi dari 3 (tiga) lembar kupon," beber Putu.

"Dan kelebihan dari kupon BBM solar isi 10 liter yang diterima oleh tersangka dari para sopir shift pagi dan shift siang dalam sehari masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar merupakan keuntungan tersangka yang dinikmati dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya," sambungnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka WS berdasarkan permintaan keterangan ahli dari Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan Perwakilan Propinsi Bali, terhadap perbuatan tersangka menerima masing-masing kupon sebanyak 1 (satu) lembar dalam sehari dari para sopir shift pagi dan shift siang.

"Hal itu dilakukan mulai bulan Maret 2021 sampai dengan tanggal 30 Juli 2021, dan merugikan keuangan negara sekira Rp 255.131 Juta," ungkap Putu.

Terhadap tersangka akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum secara terpisah selama 20 hari kedepan bertempat di Lapas Kerobokan.

"Untuk selanjutnya Berkas Perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar," pungkasnya.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS