bendera

Rabu, 08 Juli 2026    17:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


JP,    19 Agustus 2022,    22:44 WIB

Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Sat-Reskrim Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang diwilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari Bogor. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2021 dan baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin SH., S.IK., MH mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban sering berkumpul.

“Jadi awalnya korban AR (16) dan AG (16) ini, di cekoki minuman keras terlebih dahulu oleh para pelaku, saat itulah adanya kesempatan para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian, sedangkan korban AG dicabuli oleh seorang pelaku yang merupakan seorang tokoh pemuda di Desanya” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap 5 orang pelaku, diantaranya yakni; AR, GP, HA, RM, dan RA. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.


“dari pengungkapan tersebut, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek serta satu potong bra, dan celana dalam juga celana jeans milik korban.” Katanya.

Menurut Kapolres, atas perbuatan para pelaku akan jerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 15 Miliar Rupiah” pungkas AKBP Iman Imanuddin. (JP)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS