bendera

Rabu, 02 September 2026    23:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


JP,    19 Agustus 2022,    22:44 WIB

Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Sat-Reskrim Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang diwilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari Bogor. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2021 dan baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin SH., S.IK., MH mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban sering berkumpul.

“Jadi awalnya korban AR (16) dan AG (16) ini, di cekoki minuman keras terlebih dahulu oleh para pelaku, saat itulah adanya kesempatan para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian, sedangkan korban AG dicabuli oleh seorang pelaku yang merupakan seorang tokoh pemuda di Desanya” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap 5 orang pelaku, diantaranya yakni; AR, GP, HA, RM, dan RA. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.


“dari pengungkapan tersebut, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek serta satu potong bra, dan celana dalam juga celana jeans milik korban.” Katanya.

Menurut Kapolres, atas perbuatan para pelaku akan jerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 15 Miliar Rupiah” pungkas AKBP Iman Imanuddin. (JP)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS