bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    17:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


JP,    19 Agustus 2022,    22:44 WIB

Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Sat-Reskrim Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang diwilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari Bogor. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2021 dan baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin SH., S.IK., MH mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban sering berkumpul.

“Jadi awalnya korban AR (16) dan AG (16) ini, di cekoki minuman keras terlebih dahulu oleh para pelaku, saat itulah adanya kesempatan para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian, sedangkan korban AG dicabuli oleh seorang pelaku yang merupakan seorang tokoh pemuda di Desanya” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap 5 orang pelaku, diantaranya yakni; AR, GP, HA, RM, dan RA. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.


“dari pengungkapan tersebut, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek serta satu potong bra, dan celana dalam juga celana jeans milik korban.” Katanya.

Menurut Kapolres, atas perbuatan para pelaku akan jerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 15 Miliar Rupiah” pungkas AKBP Iman Imanuddin. (JP)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS