bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    17:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor


JP,    19 Agustus 2022,    22:45 WIB

Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor
Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor

Cileungsi-Mediaindonesianews.com: Berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor berhasil di bongkar, kali ini kasus yang terjadi pada 8 November 2021 lalu, berhasil di ungkap oleh Jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor, pada 3 Agustus 2022, dan 2 pelakupun berhasil di tangkap oleh satuan Polsek Cileungsi polres Bogor dan 2 orang lainnya masuk menjadi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imanuddin SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa, kejadian tersebut sekitar bulan November tahun lalu, yang mana para pelaku ini menggasak dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario yang terparkir di warung nasi, yang berada di Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

“dari hasil laporan pencurian tersebut, kami langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang aksinya terekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial A. Dari hasil pengakuan A ini, dirinya tidak melakukan pencurian seorang diri, melainkan bersama tiga orang rekannya lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bahwa, berbekalkan informasi yang sudah diterima dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sehingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku, yang berinisial CA.


“Sementara itu dua orang pelaku lainnya, yang identitas telah kami ketahui ini, masih dalam pengejaran kami. Saat ini pelaku A sendiri telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 1995 dan telah melakukan pencurian sebanyak 141 TKP, diwilayah Cileungsi, Klapanunggal, Gb.Putri dan wilayah Cibubur. Sementara tersangka CA ini telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2011” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka ini, kita sudah aman juga barang bukti berupa 1 pucuk senjata api, 5 buah kunci later T, 12 anak kunci, 1 buah tang, 3 buah stop kontak sepeda motor, 5 buah kunci kontak, 1 buah kunci gembok, 2 buah kunci pas dan 1 buah obeng.

“atas perbuatannya, para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman  maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (JP)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS