bendera

Rabu, 08 Juli 2026    18:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Residivis Pencurian, Ditangkap Kasus Narkotika


tim red/ls,    21 Agustus 2022,    02:22 WIB

Residivis Pencurian, Ditangkap Kasus Narkotika
Tersangka Pemilik Narkotika

Sibolga-Mediaindonesianews.com: Polres Sibolga mengamankan laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pasar Baru, Sibolga ketika dilakukan penggeledahan laki-laki yang membawa becak motor (bentor) tersebut dari dalam tempat duduknya ditemukan 20 paket kecil ganja terbalut plastik warna hijau dan dibungkus plastik minuman saset, Jum'at,(12/08)


Residivis Pencurian, Ditangkap Kasus Narkotika

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH., S.IK melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin, S.Ag menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang seorang laki-laki yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja.

"Saat dilakukan penyelidikan pada Jum'at,(12/8) Pukul 15.00 WIB, terlihat tersangka mengemudikan bentor dengan Nopol BB 5081 NN di Jalan Sutoyo S menuju terminal Sibolga, tepat dihalte tangga seratus Sibolga, betor yang dikemudikan tersangka dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan dari dalam busa tempat duduk penumpang ditemukan 20 bungkus kecil ganja terbalut plastik warna hijau" katanya.

Setelah diamankan, lanjut Sormin laki-laki berinisial JS alias B alias PR (33) dites urine dan hasilnya positif mengandung Marijuana.


"Tersangka mengaku mengkonsumsi ganja terakhir pada Rabu, (10/08) pukul 23.00 WIB dipinggir sungai dekat rumahnya" ujarnya.

Lebih lanjut Sormin menjelaskan bahwa, JS alias B alias R merupakan resedivis beberapa kasus pencurian dari tahun 2010 sampai 2017

"Tahun 2010 tersangka pernah dihukum 1 Tahun, Tahun 2015 dihukum 2 Tahun 5 Bulan dan pada tahun 2017 tersangka dihukum selama 3 Tahun 3 Bulan, semuanya kasus pencurian dan sebelum diamankan ternyata tersangka telah melakukan curanmor bersama dengan tersangka BKL yang saat ini ditahan." jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam melanggar pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH., MH berharap masyarakat dapat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba.

"Jika masyarakat melihat adanya peredaran narkotika di sekitarnya segera informasikan kepada kami dan tidak perlu takut karena kami jamin kerahasiaannya." Pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS