bendera

Jumat, 24 April 2026    20:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah


LS/Tim red,    23 Agustus 2022,    00:59 WIB

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pria inisial NSH alias P (22) di Jembatan Timbo Desa Tapian Nauli III Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng saat hendak bertransaksi Narkotika, Kamis (18/8).


Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.IK melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning menjelaskan bahwa, telah dilakukan penangkapan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja yang informasinya kita dapat dari masyarakat akan adanya transaksi Narkoba di Jembatan Timbo.

“saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi dan personil melihat seorang laki laki berjalan kearah belakang salah satu rumah ditepi sungai dan dibelakang rumah itu ada dua orang laki laki sepertinya menunggu orang lain. Saat personil mendekat mereka melarikan diri namun salah seorang berhasil ditangkap dan ciri ciri sesuai informasi, dan ketika di interogasi mengaku berinisial NSH alias P.” paparnya

Lebih lanjut AKP H. Gurning mengatakan bahwa, pada saat personil mendekat melihat terduga pelaku membuang bungkusan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pertugas menemukan 1 buah kotak rokok berisikan 12 ampul kecil narkotika jenis ganja dan 1 buat plastik warna hitam yang berisikan 24 ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas Koran serta 1 unit HP merk redmi warna biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku.


“barang bukti Ganja tersebut berat brutonya kurang lebih 43,47 Gram” ujarnya.

Berdasarka keterangan NSH alias P bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang laki laki dengan inisial K dan salah seorang yang sempat melarikan diri saat petugas datang hendak menggerebek dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NSH alias P beserta barang bukti digelandang ke Polres Tapteng dan guna diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.” Pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS