bendera

Rabu, 08 Juli 2026    18:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah


LS/Tim red,    23 Agustus 2022,    00:59 WIB

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pria inisial NSH alias P (22) di Jembatan Timbo Desa Tapian Nauli III Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng saat hendak bertransaksi Narkotika, Kamis (18/8).


Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja Dibelakang Rumah

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.IK melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning menjelaskan bahwa, telah dilakukan penangkapan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja yang informasinya kita dapat dari masyarakat akan adanya transaksi Narkoba di Jembatan Timbo.

“saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi dan personil melihat seorang laki laki berjalan kearah belakang salah satu rumah ditepi sungai dan dibelakang rumah itu ada dua orang laki laki sepertinya menunggu orang lain. Saat personil mendekat mereka melarikan diri namun salah seorang berhasil ditangkap dan ciri ciri sesuai informasi, dan ketika di interogasi mengaku berinisial NSH alias P.” paparnya

Lebih lanjut AKP H. Gurning mengatakan bahwa, pada saat personil mendekat melihat terduga pelaku membuang bungkusan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pertugas menemukan 1 buah kotak rokok berisikan 12 ampul kecil narkotika jenis ganja dan 1 buat plastik warna hitam yang berisikan 24 ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas Koran serta 1 unit HP merk redmi warna biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku.


“barang bukti Ganja tersebut berat brutonya kurang lebih 43,47 Gram” ujarnya.

Berdasarka keterangan NSH alias P bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang laki laki dengan inisial K dan salah seorang yang sempat melarikan diri saat petugas datang hendak menggerebek dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NSH alias P beserta barang bukti digelandang ke Polres Tapteng dan guna diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.” Pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS