bendera

Jumat, 24 April 2026    22:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Alirkan Dana Hibah ke Dunia Hiburan Malam, Kejari Depok Periksa Oknum Bawaslu


TB/ips,    05 September 2022,    18:29 WIB

Alirkan Dana Hibah ke Dunia Hiburan Malam, Kejari Depok Periksa Oknum Bawaslu
Foto : Kasintel Kejaksaan Negeri Depok

Depok-Mediaindonesianews - Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu terkait pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.


"Ya benar, kami telah melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020," kata Andi Rio dalam keterangannya, Senin 5/9.

"Saat ini kita sedang melakukan upaya Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dalam perkara dimaksud," lanjutnya.

Ia menjelaskan, uang yang diperuntukkan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok, digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara mencairkan tidak sesuai prosedur.


"Oknum bendahara telah melakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah yang tidak sesuai juknis," terang Andi Rio.

"Dana yang ditransfer oknum tersebut senilai Rp 1,1 milyar," ungkapnya.

Dijelaskannya, Menurut informasi yang beredar ada dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hingga saat ini belum ada pengembalian uang kerekening pemberi yakni, rekening Bawalu Kota Depok.

Dana tersebut diambil tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok, ia mengatakan, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya didunia hiburan malam.

"Dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum tersebut," tegas Andi Rio.

Ia menyebutkan, dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut.

"Jangan sampai perbuatan oknum menyelewengkan dana Bawaslu untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," ucapnya.

Rio menambahkan melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah kami akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah.

"Dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi mohon teman-teman bersabar Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penangan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS