bendera

Rabu, 08 Juli 2026    18:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti Perkara Periode 2021-2022 Senilai 8 Miliar


TB/ips,    06 September 2022,    21:16 WIB

Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti Perkara Periode 2021-2022 Senilai 8 Miliar
Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Utara saat memusnahkan barang bukti

Jakarta-Mediaindonesianews - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara musnahkan ribuan barang bukti narkotika jenis sabu dan perkara tindak pidana umum lainnya periode tahun 2021-2022.


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara yang ditangani oleh lembaganya dan telah mendapat putusan tetap atau inkracht dari pengadilan.

"Barang bukti ini semua perkaranya sudah inkracht," kata Atang dikantor halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin 6/9.

Atang menambahkan, tujuan dilaksanakan pemusnahan ini adalah melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan tetap dimana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan.


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 4,618,5883 gram, narkotika jenis ganja seberat 5,750,0521 gram, ecstasy 290 butir, alat penghisap sabu (bong) 158 buah, kertas paper 35 buah, timbangan 125 buah.

Kemudian, handphone sebanyak 385 unit, senjata tajam sebanyak 29 perkara, senjata api softgun 2 perkara, materai palsu 2 perkara, mata uang palsu 1 perkara, pemalsuan surat 2 perkara,dan barang lainnya seperti kotak hp, baju, tas dan lain-lain sebanyak 200 perkara.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti shabu-shabu, ekstasi, dan daun ganja menggunakan mesin incinerators.

"Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong (gerinda duduk)," ujarnya.

kemudian, Atang menambahkan, pemusnahan uang palsu, surat palsu, handphone dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum-drum.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Kapolres Metro Jakarta Utara yang diwakili oleh Kasat Reskrim Febri Isman Jaya, Dandim 0502 JU diwakili oleh Teguh, Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira, Kasudinkes JU diwakili oleh Kusnaidi, dan beberapa tokoh masyarakat.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS