bendera

Jumat, 24 April 2026    22:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti Perkara Periode 2021-2022 Senilai 8 Miliar


TB/ips,    06 September 2022,    21:16 WIB

Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti Perkara Periode 2021-2022 Senilai 8 Miliar
Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Utara saat memusnahkan barang bukti

Jakarta-Mediaindonesianews - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara musnahkan ribuan barang bukti narkotika jenis sabu dan perkara tindak pidana umum lainnya periode tahun 2021-2022.


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara yang ditangani oleh lembaganya dan telah mendapat putusan tetap atau inkracht dari pengadilan.

"Barang bukti ini semua perkaranya sudah inkracht," kata Atang dikantor halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin 6/9.

Atang menambahkan, tujuan dilaksanakan pemusnahan ini adalah melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan tetap dimana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan.


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 4,618,5883 gram, narkotika jenis ganja seberat 5,750,0521 gram, ecstasy 290 butir, alat penghisap sabu (bong) 158 buah, kertas paper 35 buah, timbangan 125 buah.

Kemudian, handphone sebanyak 385 unit, senjata tajam sebanyak 29 perkara, senjata api softgun 2 perkara, materai palsu 2 perkara, mata uang palsu 1 perkara, pemalsuan surat 2 perkara,dan barang lainnya seperti kotak hp, baju, tas dan lain-lain sebanyak 200 perkara.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti shabu-shabu, ekstasi, dan daun ganja menggunakan mesin incinerators.

"Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong (gerinda duduk)," ujarnya.

kemudian, Atang menambahkan, pemusnahan uang palsu, surat palsu, handphone dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum-drum.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Kapolres Metro Jakarta Utara yang diwakili oleh Kasat Reskrim Febri Isman Jaya, Dandim 0502 JU diwakili oleh Teguh, Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira, Kasudinkes JU diwakili oleh Kusnaidi, dan beberapa tokoh masyarakat.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS