bendera

Rabu, 08 Juli 2026    18:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga


LS,    07 September 2022,    00:53 WIB

Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga
Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga

Sibolga-Mediaindonesianews.com: Polres Sibolga mengamankan ARH alias R (42) warga Jalan Tgk Benu no 38 Kelurahan Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh karena diduga melakukan pelecehan terhadap Bunga (nama samara) anak dibawah umur, Rabu (31/8)


Terduga pelaku diamankan setelah laporan Anita Kesuma Atmanegara, S.Pi (38) karyawan Honor, jalan Bangau no 15 Kel A.Habil Sibolga. Setelah tsk diperiksa mengaku bernama ARH Als R,42 tahun,wiraswasta,Jln Tgk Benu no 38 Kel Punge Blang Cut Kec Jaya Baru Banda Aceh.

Kejadian tersebut dilakukan pertama kali oleh terduga pelaku pada hari Rabu, (31/08) sekitar pukul 08.00 WIB di jalan Bangau Kelurahan A.Habil Sibolga. Saat itu terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang bekam kesehatan, ingin membekam kakek bunga, disitulah terduga pelaku mengenal Bunga dan melihatnya pertama kali.

Selanjutnya terduga pelaku menggendong Korban ke kamar mandi dengan dalih mau memandikan, namun bukannya memandikan, terduga pelaku malah memegang kemaluan korban dan setelah selesai terduga pelaku memberikan uang Rp10.000.


Akibat perbuatan yang telah dilakukan terhadap Korban, kini bunga mengalami Depresi.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku saat ini ditahan di Polres Sibolga karena diduga telah melakukan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan AnakĀ  dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyard. (LS)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS