bendera

Kamis, 03 September 2026    00:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga


LS,    07 September 2022,    00:53 WIB

Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga
Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga

Sibolga-Mediaindonesianews.com: Polres Sibolga mengamankan ARH alias R (42) warga Jalan Tgk Benu no 38 Kelurahan Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh karena diduga melakukan pelecehan terhadap Bunga (nama samara) anak dibawah umur, Rabu (31/8)


Terduga pelaku diamankan setelah laporan Anita Kesuma Atmanegara, S.Pi (38) karyawan Honor, jalan Bangau no 15 Kel A.Habil Sibolga. Setelah tsk diperiksa mengaku bernama ARH Als R,42 tahun,wiraswasta,Jln Tgk Benu no 38 Kel Punge Blang Cut Kec Jaya Baru Banda Aceh.

Kejadian tersebut dilakukan pertama kali oleh terduga pelaku pada hari Rabu, (31/08) sekitar pukul 08.00 WIB di jalan Bangau Kelurahan A.Habil Sibolga. Saat itu terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang bekam kesehatan, ingin membekam kakek bunga, disitulah terduga pelaku mengenal Bunga dan melihatnya pertama kali.

Selanjutnya terduga pelaku menggendong Korban ke kamar mandi dengan dalih mau memandikan, namun bukannya memandikan, terduga pelaku malah memegang kemaluan korban dan setelah selesai terduga pelaku memberikan uang Rp10.000.


Akibat perbuatan yang telah dilakukan terhadap Korban, kini bunga mengalami Depresi.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku saat ini ditahan di Polres Sibolga karena diduga telah melakukan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan AnakĀ  dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyard. (LS)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS