bendera

Kamis, 03 September 2026    00:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Tangkap DPO Kasus TPPU di Jaksel


TB/ips,    15 September 2022,    13:33 WIB

Kejagung Tangkap DPO Kasus TPPU di Jaksel
Foto : tim tabur saat menangkap DPO di Jaksel

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung kembali mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut mengatakan, Terpidana Stefanus Joko Mogoginta ditangkap disebuah Restaurant di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 14/9 kemarin. sekitar pukul 19.50 WIB.

"Tim Tabur Kejagung telah menangkap seorang buronan atas nama Stefanus Joko Mogoginta disebuah Restaurant wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/9) kemarin" kata Ketut dalam keterangannya, Kamis, 15/9.

Ketut menambahkan, penangkapan dimaksud berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2007 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Juni 2021, Terpidana Stefanus Joko Mogoginta dinyatakan telah terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah. 


"Penangkapan Stefanus Joko Mogoginta Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2007 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Juni 2021," ujarnya.

Stefanus Joko Mogoginta merupakan Terpidana dalam tindak pidana turut serta perbuatan rangkaian kebohongan dan turut serta melakukan pembantuan mengalihkan atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait asal usul harta kekayaan jahat. 

"Akibat perbuatan Terpidana, telah menguntungkan badan hukum Perseroan Terbatas Great Egret Capital sebesar Rp 20 milyar," terang Ketut. 

"Selain itu, ia juga menguntungkan PT. Semar Pelita Sejati sebesar Rp 5 miliar," lanjutnya.

Terpidana Stefanus Joko Mogoginta diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, hingga akhirnya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaannya, Tim Tabur langsung bergerak dan mengamankan terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilaksanakan eksekusi," ucapnya.

"Oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 (dua) bulan kurungan," ucap Ketut menambahkan.

Ketut menghimbau, melalui program Tabur Kejaksaan, diharapkan seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS