bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    18:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Tangkap DPO Kasus TPPU di Jaksel


TB/ips,    15 September 2022,    13:33 WIB

Kejagung Tangkap DPO Kasus TPPU di Jaksel
Foto : tim tabur saat menangkap DPO di Jaksel

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung kembali mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut mengatakan, Terpidana Stefanus Joko Mogoginta ditangkap disebuah Restaurant di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 14/9 kemarin. sekitar pukul 19.50 WIB.

"Tim Tabur Kejagung telah menangkap seorang buronan atas nama Stefanus Joko Mogoginta disebuah Restaurant wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/9) kemarin" kata Ketut dalam keterangannya, Kamis, 15/9.

Ketut menambahkan, penangkapan dimaksud berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2007 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Juni 2021, Terpidana Stefanus Joko Mogoginta dinyatakan telah terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah. 


"Penangkapan Stefanus Joko Mogoginta Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2007 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Juni 2021," ujarnya.

Stefanus Joko Mogoginta merupakan Terpidana dalam tindak pidana turut serta perbuatan rangkaian kebohongan dan turut serta melakukan pembantuan mengalihkan atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait asal usul harta kekayaan jahat. 

"Akibat perbuatan Terpidana, telah menguntungkan badan hukum Perseroan Terbatas Great Egret Capital sebesar Rp 20 milyar," terang Ketut. 

"Selain itu, ia juga menguntungkan PT. Semar Pelita Sejati sebesar Rp 5 miliar," lanjutnya.

Terpidana Stefanus Joko Mogoginta diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, hingga akhirnya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaannya, Tim Tabur langsung bergerak dan mengamankan terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilaksanakan eksekusi," ucapnya.

"Oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 (dua) bulan kurungan," ucap Ketut menambahkan.

Ketut menghimbau, melalui program Tabur Kejaksaan, diharapkan seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS