bendera

Kamis, 03 September 2026    00:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakut Tangkap Pelaku Korupsi dan TPPU di Jaksel


TB/ips,    22 September 2022,    15:40 WIB

Kejari Jakut Tangkap Pelaku Korupsi dan TPPU di Jaksel
Foto: tersangka JER

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka JER disebuah Apartemen Terrace Pakubuwono Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 21/9 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.


Penangkapan tersangka JER dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rolando Ritonga dilakukan lantaran tersangka JER tidak memenuhi panggilan tim penyidik yang dilakukan secara patut sebanyak tiga kali.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara M Sofyan Iskandar Alam mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, JER langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dieksekusi, JER langsung dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 22/9.


"Dia (JER) diperiksa sebagai saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Sofyan.

Tersangka JER diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi dalam Penyaluran Kredit Modal Kerja yang disalurkan oleh Bank DKI Cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara tahun 2013 sebesar Rp 16.500 milyar kepada PT Solusi Imaji Media.

Tersangka JER disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Saat ini dilakukan penahanan terhadap tersangka JER selama 20 hari kedepan dirutan Polres Metro Jakarta Utara, terhitung tanggal 21 September 2022 - 10 Oktober 2022," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS