bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    19:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Sita 100 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro Seluas 96,74 Hektare


TB/ips,    30 September 2022,    15:48 WIB

Kejagung Sita 100 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro Seluas 96,74 Hektare
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi 100 bidang tanah seluas 96,74 HA di Kabupaten Tangerang milik terpidana Benny Tjokro Saputro dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).


"Ada 100 bidang tanah milik Benny Tjokrosaputro yang kita sita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30/9.

"Tanah tersebut berada di 4 Kecamatan wilayah Kebupaten Tangerang," sambungnya.

Ketut merinci, terdapat 74 bidang tanah di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang seluas 24,32 hektare.


Kemudian di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang terdapat 11 bidang tanah dengan seluas 51,82 hektare.

"Selanjutnya 12 bidang tanah seluas 2,8 hektare berada di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dan yang terakhir di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang terdapat 3 bidang tanah seluas 17,8 hektare," ujarnya.

Ia mengatakan, Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero).

Kemudian Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 6/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro yang dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078 triliun.

"Selanjutnya, Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan segera menyerahkan aset sita eksekusi tersebut kepada Pusat Pemulihan Aset (PPA) melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," pungkasnya.

Dalam upaya melakukan sita eksekusi tim Jaksa Eksekutor didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung serta Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA).


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS