bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    19:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Pastikan Berkas Perkara Korupsi Dana KUR Sudah Lengkap


TB/ips,    03 Oktober 2022,    22:15 WIB

Kejari Denpasar Pastikan Berkas Perkara Korupsi Dana KUR Sudah Lengkap
Tersangka Oral saat digiring ke Lapas Kerobokan

Denpasar-Mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Denpasar telah menetapkan Oral sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi penyimpangan dana KUR pada salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar pada Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2020.


"Tersangka ORAL akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan di Lapas Kerobokan," kata Kasintel Denpasar Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dilakukan setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap atau P-21," sambungnya.

Selanjutnya, Putu menyebut berkas Perkara nantinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar.


Dalam perkara ini tersangka dijerat Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dan ancaman subsider sesuai ketentuan Pasal 3 Pasal 18 ayat (1), (2), (3) dalam undang-undang yang sama beserta ketentuan perubahannya junctis Pasal 55 ayat (1) ke-1 junctis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Nantinya berkas perkara kami limpahkan untuk dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar," pungkasnya.

Dalam perkara ini atas perbuatan tersangka negara dirugikan senilai Rp 697 juta.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS