bendera

Rabu, 08 Juli 2026    19:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kabupaten Bandung Tahap II Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI


TB/ips,    14 Oktober 2022,    22:41 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Tahap II Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI
Foto : Doc Kejari Kabupaten Bandung

Bandung-Mediaindonesianews.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama tersangka inisial HH.


"Kejari Kabupaten Bandung telah menerima tersangka dan barang bukti tahapII dari Penyidik Dirreskrimum Polda Jawa Barat," kata Mumuh dalam keterangannya, Kamis 13/10.

Dalam pelaksanaan penyerahan tanggung jawab tahap II, Ia mengatakan terhadap tersangka HH saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Narkotika kelas II A Bandung selama 20 hari kedepan.

"Dia (HH) ditahan 20 hari kedepan terhitung sejak 13 Oktober 2022 s/d 01 November 2022," terangnya.


Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1 A.

Sebelumnya diberitakan, tersangka HH telah melakukan pembunuhan terhadap seorang purnawirawan TNI berpangkat Kolonel di Lembang, Bandung, pada bulan Agustus 2022 lalu.

Peristiwa itu dipicu lantaran korban memarkirkan mobilnya didepan ruko milik tersangka. Tak lama kemudian korban dengan salah satu pegawai tersangka cekcok didepan ruko tersebut.

Mendengar suara keributan, tersangka HH yang saat itu sedang berada dilantai 2 ruko miliknya, langsung turun dan membunuh korban dengan cara membabi buta.

Buntut dari kejadian itu korban tewas seketika didalam mobilnya dengan lima luka tusukan.

Atas perbuatannya tersangka HH disangkakan melanggar Primair Pasal 340 KUHPidana; Subsidiair Pasal 338 KUHPidana; Lebih Subsidiair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman penjara seumur hidup.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS