bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    19:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kabupaten Bandung Tahap II Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI


TB/ips,    14 Oktober 2022,    22:41 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Tahap II Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI
Foto : Doc Kejari Kabupaten Bandung

Bandung-Mediaindonesianews.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama tersangka inisial HH.


"Kejari Kabupaten Bandung telah menerima tersangka dan barang bukti tahapII dari Penyidik Dirreskrimum Polda Jawa Barat," kata Mumuh dalam keterangannya, Kamis 13/10.

Dalam pelaksanaan penyerahan tanggung jawab tahap II, Ia mengatakan terhadap tersangka HH saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Narkotika kelas II A Bandung selama 20 hari kedepan.

"Dia (HH) ditahan 20 hari kedepan terhitung sejak 13 Oktober 2022 s/d 01 November 2022," terangnya.


Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1 A.

Sebelumnya diberitakan, tersangka HH telah melakukan pembunuhan terhadap seorang purnawirawan TNI berpangkat Kolonel di Lembang, Bandung, pada bulan Agustus 2022 lalu.

Peristiwa itu dipicu lantaran korban memarkirkan mobilnya didepan ruko milik tersangka. Tak lama kemudian korban dengan salah satu pegawai tersangka cekcok didepan ruko tersebut.

Mendengar suara keributan, tersangka HH yang saat itu sedang berada dilantai 2 ruko miliknya, langsung turun dan membunuh korban dengan cara membabi buta.

Buntut dari kejadian itu korban tewas seketika didalam mobilnya dengan lima luka tusukan.

Atas perbuatannya tersangka HH disangkakan melanggar Primair Pasal 340 KUHPidana; Subsidiair Pasal 338 KUHPidana; Lebih Subsidiair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman penjara seumur hidup.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS