bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    19:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tersangka Korupsi Dana KUR di Bank BUMN Denpasar Segera Disidangkan


TB/ips,    13 Oktober 2022,    21:53 WIB

Tersangka Korupsi Dana KUR di Bank BUMN Denpasar Segera Disidangkan
Foto : Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha

Denpasar-Mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Denpasar telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pada salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar periode 2017-2020 ke Pengadilan Tipikor Denpasar.


"Pelimpahan berkas perkara tersebut berdasarkan Nomor Register Perkara: PDS-06/N.1.10/DENPA/10/2022 atas nama terdakwa ORAL," kata Kasintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya, Kamis 13/10.

"Berdasarkan bukti yang kuat, terdakwa ORAL dinyatakan bersalah telah melakukan pengajuan permohonan dana KUR secara fiktif sebanyak 26 permohonan pada periode 2017-2020," sambungnya.

Putu menyebutkan, dari seluruh pengajuan permohonan yang diajukan oleh terdakwa ORAL, semua tidak sesuai dengan prosedur.


"Perbuatan terdakwa hanya untuk kepentingan dan menguntungkan diri sendiri," ujar Putu.

"Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa ORAL menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 697 juta lebih," tandasnya.

Dalam perkara ini tersangka dijerat Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dan ancaman subsider sesuai ketentuan Pasal 3 Pasal 18 ayat (1), (2), (3) dalam undang-undang yang sama beserta ketentuan perubahannya junctis Pasal 55 ayat (1) ke-1 junctis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Saat ini JPU Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Denpasar masih menunggu Penetapan hari sidang dari Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS