bendera

Rabu, 08 Juli 2026    19:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa


rahman,    14 Oktober 2022,    22:40 WIB

2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa
2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa

Jayapura-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Yalimo menyerahkan 2 orang tersangka dengan perkara penyelundupan Senjata Api dan Amunisi beserta barang buktinya di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya setelah berkas dinyatakan P21.


2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa

2 Orang tersangka dan barang bukti tersebut diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Res Yalimo Tanggal 29 Juni 2022.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Yalimo Iptu Ibnu Rudihartono, S.TK., S.IK bersama Kanit Tipidkor Ipda Suhardin.” Ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, di Jayapura, Jumat (14/10).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan bahwa tersangka yang diserahkan yaitu seorang pria berinisial AN (30) dan LLT (42), serta barang bukti berupa 1 Pucuk Senjata Api Laras Pendek Rakitan, 615 Butir Amunisi tajam dan 2 Buah Magazen.


“Ini merupakan hasil dari penangkapan atas 2 tersangka dilakukan pada saat personel Polres Yalimo sedang mengadakan Razia, Rabu (29/10) beberapa waktu waktu lalu di depan Mako Pospol Elelim terhadap kendaraan yang melintas dari arah Jayapura dengan tujuan Wamena di depan,” ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda Verza warna Putih tanpa Nopol milik pelaku, Setelah itu anggota langsung mengerahkan pelaku ke dalam Pospol Elelim untuk dilakukan pemeriksaan.

Akibatnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN (30), anggota berhasil menemukan 2 buah jerigen 5 liter yang berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api Pistol rakitan jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen Senjata Api jenis V2 Sabhara dan magasen SS1.

Kombes Pol Kamal menambahkan, Amunisi Magasen dan satu pucuk senjata api tersebut diketahui akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Jenderal Egianus Kogoya, namun sebelum hal tersebut terjadi, AN telah lebih dulu ditahan oleh pihak Kepolisian.

“Melalui pengembangan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, sehingga ditemukan jaringan baru yakni LLT (42) yang juga merupakan penyalur amunisi untuk diserahkan kepada KKB,” jelas Kabid Humas.

Kini Tersangka AN (30) dan LLT (42) disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHPidana.

“Selanjutnya 2 Tersangka akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayawijaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kamal.(Rahman)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS