bendera

Kamis, 03 September 2026    00:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka Kasus Perpajakan


tim red,    17 Oktober 2022,    21:51 WIB

Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka Kasus Perpajakan
Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka Kasus Perpajakan

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Direktorat Jendral Pajak. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti/Penuntut Umum.


Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka Kasus Perpajakan

Kepala Seksi Intelejen Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, SH., MH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa modus operandi tersangka IKW dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan (SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2)) sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp 832.915.000,-

“Sehingga terhadap tersangka dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009.” Papar Putu Eka, Senin (17/10)

Lebih lanjut Putu Eka menjelaskan bahwa saat ini tersangka IKW dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan.


“tersangka ditahan di LP. Kerobokan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar” pungkasnya***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS