bendera

Jumat, 24 April 2026    23:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Respon Permohonan Maaf Bharada E


TB/ips,    19 Oktober 2022,    11:48 WIB

Kejagung Respon Permohonan Maaf Bharada E
Foto Bharada E saat menghadiri sidang dakwaan di PN Jaksel

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon pernyataan permohonan maaf terdakwa Richard Elizer atau Bharada E adalah bentuk ekspresi penyesalan dari terdakwa terhadap akibat dan perbuatan yg dilakukan, kami menghargai hal tersebut.


"Bahwa terdakwa Bharada E juga mendapatkan perlindungan sebagai Saksi pelaku atau Justice Colaborator dari LPSK berdasarkan UU No.13 Tahun 2006 mengenai perlindungan saksi dan korban," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 19/10.

Seperti kita ketahui, Ketut menambahkan, keberadaan LPSK selain memberikan perlindungan, perlakuan khusus juga dapat memberikan rekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum mendapatkan penghargaan keringanan hukuman oleh Majelis Hakim.

Menurutnya, itu merupakan hal baik dalam rangka mengungkap kebenaran materiil dipersidangan, kita mengharapkan konsistensi dan keberanian saksi pelaku Bharada E. 


"Sehingga perkaranya menjadi terang menderang, sikap konsistensi ini kita tunggu dalam proses pemeriksaan dipersidangan," ungkapnya.

Ketika ada perbedaan kesaksian dan keterangan, tentu saja Penuntut Umum agar berpegang pada kesaksian yg memberatkan para terdakwa, namun demikian, ia mengatakan, perbedaan itu akan dinilai berdasarkan relevansi kesaksian yang disampaikan dengan alat bukti lain.

"Harus logis dan masuk akal sesuai peran masing-masing dan tentu saja sebagai bahan pertimbangan keterangan-keterangan lain yg dapat membuktikan kesalahan para terdakwa," terang Ketut.

Dengan tidak mengajukan eksepsi terdakwa dalam persidangan kemarin menunjukkan Penasehat hukum terdakwa ada keinginan untuk mempercepat proses hukum yang dijalani terdakwa, sehingga Selasa depan persidangan berikutnya sudah dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan Bharada E menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan ini disampaikan usai menjalani sidang dakwaan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Mohon izin, sekali lagi saya sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yoshua)," kata Bharada E usai menjalani persidangan, Selasa (18/10) kemarin.

"Saya berdoa semoga arwah bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus," sambungnya.

Dalam pernyataannya, ia pun mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang yang berpangkat Jenderal.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan

MEDIA INDONESIA NEWS