bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Amankan Penimbun BBM Bersubsidi 1.400 Liter


LS,    19 Oktober 2022,    23:52 WIB

Polres Taput Amankan Penimbun BBM Bersubsidi 1.400 Liter
Polres Taput Amankan Penimbun BBM Bersubsidi 1.400 Liter

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil membongkar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dari sebuah SPBU di Kecamatan Siborongborong dan mengamankan Rihansyah (33) warga Dusun Bahapit Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/10)


Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba. M.IK di dampingi KBO Reskrim Iptu H. Hutagalung, Kanit Ekonomi Ipda Gaung dan Hilmi mewakili Pertamina Area Sibolga dalam keterangan pers menjelaskan bahwa 1.400 liter solar subsidi tersebut disimpan dalam dua buah drum balteng berhasil diungkap petugas Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Taput.

“Modus tersangka untuk melakukan aksinya, dengan mengemudikan sebuah mobil truck colt diesel yang di dalamnya sudah disiapkan beberapa drum dan tong kosong. Setibanya di SPBU, pelaku mengisi BBM di tangki mobilnya hingga full. Setelah tangki mobil full lalu menyedot dari tangki ke drum IBC karena mereka sudah memodifikasi mobil truck agar bisa menyedot solat dari tangki asli mobil menuju Tanki IBC dengan menggunakan tuas yang sudah di modifikasi.” Ujarnya, Rabu (19/10)

Lebih lanjut AKP Kristo Tamba. M.IK mengatakan bahwa, dua jam kemudian, pelaku pergi lagi ke SPBU untuk mengisi BBM ke tangki mobilnya. Proses yang sama terjadi dan di sedot ke drum hingga beberapa drum kosong didalam mobilnya terisi dan Selasa dini hari Polisi menangkap pelaku saat beraksi di SPBU 14.224.327 yang terletak di Jl. Lintas Sumatera Desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput.


“Jadi secara kasat mata perbuatan nya tidak menimbulkan kecurigaan petugas kepolisian maupun petugas SPBU.” Katanya.

Menurut AKP Kristo Tamba. M.IK, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan penimbunan BBM tersebut rencananya akan di perjual belikan ke pemilik kapal di Sibolga dengan harga jauh diatas yang di tetapkan pemerintah.

“Dari hasil penangkapan, kita mengamankan barang bukti berupa dua buah drum balteng berisi biosolar sebanyak 1.400 liter, 4 buah drum kosong, tiga buah drum besi kosong, serta uang tunai senilai Rp4.500.000, 1 Handphone merek Vivo Type Y12, 1 unit Truck dengan  Nopol BB 9949 CL dan atas perbuatannya pelaku dikenakan melanggar Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dalam pasal 55 angka 9 pasal 40 undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS