bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    19:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang Lanjutan Kasus Quotex, Doni Salmanan Didakwa UU ITE dan TPPU


TB/ips,    20 Oktober 2022,    20:40 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Quotex, Doni Salmanan Didakwa UU ITE dan TPPU
Foto : Doc Kejari Kab Bandung

Kab Bandung-Mediaindonesianews.com - Sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kembali digelar.


Sidang Lanjutan Kasus Quotex, Doni Salmanan Didakwa UU ITE dan TPPU

Sidang dakwaan tersebut dilakukan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Sidang lanjutan Doni Salmanan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dilakukan secara online," kata Kasintel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah dalam keterangan tertulisnya," Kamis 20/10.

"Terdakwa Doni Salmanan dinyatakan bersalah melakukan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan sehingga menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," sambungnya.


Akibat perbuatannya ia didakwa Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 27 Oktober 2022 dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex pada Maret 2022 lalu.

Selain itu ia juga ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun dalam perkara dimaksud Bareskrim Polri telah menyita aset milik Doni Salmanan mulai dari pakaian mewah, rumah, mobil, hingga belasan motor.

Aset tersebut ditaksir mencapai Rp 64 miliar yang didapat hanya dalam waktu 1 tahun.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS