bendera

Kamis, 03 September 2026    00:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terima Suap Rp 15 Miliar, Kejati Banten Sita Rumah Eks Kepala BPN Lebak


TB/ips,    22 Oktober 2022,    02:03 WIB

Terima Suap Rp 15 Miliar, Kejati Banten Sita Rumah Eks Kepala BPN Lebak
Foto: Doc Kejati Banten saat menyita rumah mantan Kepala BPN Lebak

Banten-Mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan, dan penyitaan aset di dua tempat yang berbeda terkait penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp 15 miliar yang melibatkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak Ady Muchtadi (AM).


"Penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti dilakukan di dua tempat yang berbeda," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 21/10.

"Yang pertama di Kantor Kementerian ATR/BPN di wilayah Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," sambungnya.

Kemudian, masih kata Leonard, di rumah kediaman (diduga sebagai kantor) milik tersangka Dra. S alias MS di Jalan Johar, Kampung Maja Pasar Desa Maja Blok Kaburon, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.


Dikantor Kementerian ATR/BPN Lebak tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan Tersangka Dra. S alias MS.

"Sedangkan penggeledahan di rumah kediaman (kantor) Tersangka S alias MS, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 29 bundel berupa dokumen," ungkap Leonard.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap dua rumah milik mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi di Citra Maja Raya Cluster Green Ville, dan rumah atas nama Alia Fitri (adik kandung AM) di Citra Maja Raya Cluster Sanur juga turut disegel.

"Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan empat orang tersangka yakni AM selaku Kepala BPN Lebak, DER selaku Pegawai Honorer DIPA APBN Kantor BPN Lebak, S alias MS dan EHP dalam kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Lebak yang terjadi pada kurun waktu 2018 hingga 2021.

Untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan Hak Atas Tanah ke Kantor BPN Kabupaten Lebak, Tersangka AM dan DER telah menerima suap atau gratifikasi dari calo tanah yaitu tersangka S alias MS dan tersangka EHP.

"Tersangka AM telah menerima suap gratifikasi sebesar Rp15 miliar," kata Leonard, Kamis (20/10) kemarin.

Sedangkan tersangka DER menghubungkan antara tersangka S alias MS dengan tersangka AM. Ia juga membuka dua rekening bank swasta guna menampung uang pemberian suap.

Dua dari empat tersangka yakni AM dan DER langsung dilakukan penahanan. Sedangkan terhadap dua tersangka lainnya S alias MS dan EHP telah dijadwalkan pemanggilan kedua untuk diperiksa pada Senin (24/10) mendatang.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS