bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sesuai Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Bogor Tidak Melakukan Tilang Manual


JP,    24 Oktober 2022,    21:11 WIB

Sesuai Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Bogor Tidak Melakukan Tilang Manual
Sesuai Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Bogor Tidak Melakukan Tilang Manual

Cibinong-mediaindonesianews.com: Satlantas Polres Bogor saat ini tidak akan melakukan penindakan secara tilang manual terhadap pengendara yang melanggar. Hal itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan pelanggaran lalu lintas, sudah tidak melakukan tilang secara manual, penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.


“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri, tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa kita, tidak ada lagi tilang manual,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin (24/10).

Lebih lanjut Dicky mengatakan, uniknya Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda. Sedikitnya ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor, juga menghadirkan tokoh agama setempat.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata, kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” kata Dicky.


Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah, adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS