bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Bogor Himbauan Masyarakat Waspadai Obat Sirup Berbahaya


JP,    27 Oktober 2022,    00:02 WIB

Polres Bogor Himbauan Masyarakat Waspadai Obat Sirup Berbahaya
Polres Bogor Himbauan Masyarakat Waspadai Obat Sirup Berbahaya

Cibinong-mediaindonesianews.com: Dalam upaya pencegahan penjualan obat sirup berbahaya yang telah di larang BPOM, Sat-Narkoba Polres Bogor bersama Kemenkes, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kabupaten Bogor serta Loka POM menggelar sidak ke sejumlah apotek dan toko obat-obatan diwilayah Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (26/10)


Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.IK yang memimpin jalannya himbauan dan edukasi ke sejumlah apotek dan toko obat tersebut, melakukan pengecekan terkait penjualan obat-obatan sirup yang telah dilarang untuk diperjual belikan di pasar, karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak.

“dalam pengecekan yang kami lakukan, tentunya bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia dan Kabupaten Bogor serta Loka POM, yang bertujuan ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Katanya.

Lebih lanjut Ilham menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bogor dan masyarakat Indonesia agar untuk sementara tidak menggunakan obat-obatan yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan, dan pihaknya hadir disini untuk memastikan bahwa obat-obatan tersebut tidak lagi di pasarkan ataupun diperjual belikan.


“Kehadiran kami disini juga sekaligus memberikan himbauan serta edukasi kepada pemilik toko secara lisan maupun memasang stiker himbauan Agar obat sirup yang sudah dilarang telah dipisahkan dan tidak diperjual belikan. Nantinya, obat-obatan yang di larang edar tersebut wajib dikembalikan kepada pihak produsen. Dalam pengecekan yang saat ini kita lakukan, tidak kita dapati obat-obatan yang di larang tersebut diperjual belikan,” pungkasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS