bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Cecar Maraton 31 Camat Soal Honor Satpol PP


Red,    02 November 2022,    20:25 WIB

Kejati Cecar Maraton 31 Camat Soal Honor Satpol PP
Gambar illustrasi

Makassar-Mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kembali melakukan pemeriksaan mendalam. Terhadap 31 orang camat dan mantan camat priode 2017-2021. Terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium, tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.


Mereka menjalani pemeriksaan secara maraton dan tertutup di ruang penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 18.00 wita dalam kapasitas sebagai saksi. 

Perkara yang diduga telah merugikan negara sebesar 3.5 M ini. Sebelumnya telah ditetapkan tiga orang tersangka, dalam tahap penyidikan kasus ini yakni Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud (mantan Kasatpol PP Makassar) tahun 2017-2020. Mantan Kasatpol PP tahun 2021-2022. Iqbal Asnan, dan Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP, Kota Makassar tahun 2017-2020.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulsel Soetarmi. Saat ditemui membenarkan terkait adanya pemeriksaan tersebut. 


" Iya benar ada sekitar 31 orang oknum Camat dan mantan Camat, yang kita mintai keterangannya dalam kasus tersebut, " ujar Soetarmi, Rabu (2/11). 

Mereka kata Soetarmi dimintai keterangannya sebagai saksi, dalam penyidikan. Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium, tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

"Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium, tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, di 14 Kecamatan, " pungkasnya. 

Terkait pemeriksaan dalam kasus ini, Soetarmi menuturkan bahwa penyidik masih akan terus mendalami pihak-pihak yang ada peran dalam kasus ini. Termasuk saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya beberapa lalu.

Diketahui sebelumnya ketiga tersangka dalam kasus ini. Disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 KUHP tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS