bendera

Rabu, 08 Juli 2026    21:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor


JP,    04 November 2022,    01:05 WIB

Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor
Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor

Cibinong-mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dua orang remaja dibawah umur yang terjadi diwilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Kamis 22 September 2022.


Dalam keterangannya, Kapolres Bogor, AKBP Dr Iman Imanuddin SH., S.IK., MH mengatakan bahwa, ketiga orang pelaku dari total lima orang pelaku persetubuhan yang diamankan diantaranya, AM (20), IM (16), dan RA (16). Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yakni FF (19) dan A (17) berhasil melarikan diri.

“mereka (pelaku.red) melakukan aksi persetubuhan tersebut disalah satu rumah pelaku, dimana pada saat itu kedua korban yang sedang bermain dan diberikan minuman keras, hingga tak sadarkan diri. Pada saat itulah mereka melakukan persetubuhan secara bergantian.” Katanya, Kamis (3/11).

Lebih lanjut Kapolres Bogor menjelaskan bahwa dalam aksinya, mereka tidak hanya sekali melakukannya, namun sudah beberapa kali di hari yang berbeda dan korban sendiri sempat di bawa kewilayah Cariu oleh para tersangka dan di tinggalkan di sebuah lokasi yang sepi.


“atas perbuatannya, para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar rupiah,” pungkasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS