bendera

Kamis, 03 September 2026    01:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor


JP,    04 November 2022,    01:05 WIB

Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor
Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor

Cibinong-mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dua orang remaja dibawah umur yang terjadi diwilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Kamis 22 September 2022.


Dalam keterangannya, Kapolres Bogor, AKBP Dr Iman Imanuddin SH., S.IK., MH mengatakan bahwa, ketiga orang pelaku dari total lima orang pelaku persetubuhan yang diamankan diantaranya, AM (20), IM (16), dan RA (16). Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yakni FF (19) dan A (17) berhasil melarikan diri.

“mereka (pelaku.red) melakukan aksi persetubuhan tersebut disalah satu rumah pelaku, dimana pada saat itu kedua korban yang sedang bermain dan diberikan minuman keras, hingga tak sadarkan diri. Pada saat itulah mereka melakukan persetubuhan secara bergantian.” Katanya, Kamis (3/11).

Lebih lanjut Kapolres Bogor menjelaskan bahwa dalam aksinya, mereka tidak hanya sekali melakukannya, namun sudah beberapa kali di hari yang berbeda dan korban sendiri sempat di bawa kewilayah Cariu oleh para tersangka dan di tinggalkan di sebuah lokasi yang sepi.


“atas perbuatannya, para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar rupiah,” pungkasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS