bendera

Kamis, 03 September 2026    01:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP


TB/ips,    09 November 2022,    20:44 WIB

Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP
Foto: Doc Kejati Sulsel saat menerima uang pengembalian kerugian negara

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dari perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium dan tunjangan operasional Satpol PP di 14 Kecamatan periode 2017-2022.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R Febrytrianto mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk uang tunai.

"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel telah menerima uang pengganti kerugian negara dari perkara penyalahgunaan honor dan tunjangan operasional Satpol PP sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk tunai," kata Febrytrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9/11.

Ia menyebutkan pengembalian uang tersebut dilakukan oleh 27 Camat Kota Makasar peruode 2017-2022.


Terkait dengan adanya pengembalian uang kerugian negara tersebut, Febrytrianto secara tegas mengatakan, bahwa proses hukum dalam perkara ini terus akan tetap berjalan. 

"Ini masih dalam proses, nanti akan kita lihat perkembangannya dalam penyidikan karena penyidikannya masih berjalan," tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa dari 27 Camat dan jajarannya yang mengembalikan uang kerugian negara Rp3,5 miliar. Masing-masing jumlahnya tidak sama yang dikembalikan. 

"Paling sedikit yang dikembalikan itu sebesar Rp7.700.000, dan yang paling besar itu Rp300 juta," katanya.

"Jadi pengembalian ini, adalah pihak yang ada hubungannya dari perkara ini," sambung Febrytrianto.

Namun demikian ia membeberkan, uang yang terkumpul sebesar Rp 3.545 miliar lebih nantinya akan dititipkan kembali ke Bank BRI dan akan diperhitungkan lagi dalam perhitungan kerugian negara, dalam tuntutan dan putusan hakim.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS