bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    20:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP


TB/ips,    09 November 2022,    20:44 WIB

Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP
Foto: Doc Kejati Sulsel saat menerima uang pengembalian kerugian negara

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dari perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium dan tunjangan operasional Satpol PP di 14 Kecamatan periode 2017-2022.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R Febrytrianto mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk uang tunai.

"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel telah menerima uang pengganti kerugian negara dari perkara penyalahgunaan honor dan tunjangan operasional Satpol PP sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk tunai," kata Febrytrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9/11.

Ia menyebutkan pengembalian uang tersebut dilakukan oleh 27 Camat Kota Makasar peruode 2017-2022.


Terkait dengan adanya pengembalian uang kerugian negara tersebut, Febrytrianto secara tegas mengatakan, bahwa proses hukum dalam perkara ini terus akan tetap berjalan. 

"Ini masih dalam proses, nanti akan kita lihat perkembangannya dalam penyidikan karena penyidikannya masih berjalan," tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa dari 27 Camat dan jajarannya yang mengembalikan uang kerugian negara Rp3,5 miliar. Masing-masing jumlahnya tidak sama yang dikembalikan. 

"Paling sedikit yang dikembalikan itu sebesar Rp7.700.000, dan yang paling besar itu Rp300 juta," katanya.

"Jadi pengembalian ini, adalah pihak yang ada hubungannya dari perkara ini," sambung Febrytrianto.

Namun demikian ia membeberkan, uang yang terkumpul sebesar Rp 3.545 miliar lebih nantinya akan dititipkan kembali ke Bank BRI dan akan diperhitungkan lagi dalam perhitungan kerugian negara, dalam tuntutan dan putusan hakim.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS