bendera

Rabu, 08 Juli 2026    22:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP


TB/ips,    09 November 2022,    20:44 WIB

Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP
Foto: Doc Kejati Sulsel saat menerima uang pengembalian kerugian negara

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dari perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium dan tunjangan operasional Satpol PP di 14 Kecamatan periode 2017-2022.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R Febrytrianto mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk uang tunai.

"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel telah menerima uang pengganti kerugian negara dari perkara penyalahgunaan honor dan tunjangan operasional Satpol PP sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk tunai," kata Febrytrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9/11.

Ia menyebutkan pengembalian uang tersebut dilakukan oleh 27 Camat Kota Makasar peruode 2017-2022.


Terkait dengan adanya pengembalian uang kerugian negara tersebut, Febrytrianto secara tegas mengatakan, bahwa proses hukum dalam perkara ini terus akan tetap berjalan. 

"Ini masih dalam proses, nanti akan kita lihat perkembangannya dalam penyidikan karena penyidikannya masih berjalan," tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa dari 27 Camat dan jajarannya yang mengembalikan uang kerugian negara Rp3,5 miliar. Masing-masing jumlahnya tidak sama yang dikembalikan. 

"Paling sedikit yang dikembalikan itu sebesar Rp7.700.000, dan yang paling besar itu Rp300 juta," katanya.

"Jadi pengembalian ini, adalah pihak yang ada hubungannya dari perkara ini," sambung Febrytrianto.

Namun demikian ia membeberkan, uang yang terkumpul sebesar Rp 3.545 miliar lebih nantinya akan dititipkan kembali ke Bank BRI dan akan diperhitungkan lagi dalam perhitungan kerugian negara, dalam tuntutan dan putusan hakim.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS