bendera

Kamis, 03 September 2026    01:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Hakim Praperadilan Tolak Permohonan “Ayah Sejuta Anak”


JP,    12 November 2022,    23:11 WIB

Hakim Praperadilan Tolak Permohonan “Ayah Sejuta Anak”
Hakim Praperadilan Tolak Permohonan “Ayah Sejuta Anak”

Cibinong-mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri (PN) Bogor dalam agenda pembacaan putusan sidang Praperadilan dengan Nomor: 10/Pid.Pra/2022/Pn.Cbi, menolak permohonan Suhendra sebagai pemohon dan Kepala Kepolisian Resort Bogor sebagai Termohon pada Senin (7/11).


Hakim Praperadilan Tolak Permohonan “Ayah Sejuta Anak”

Sebagaimana dituangkan dalam pernyataannya, Suhendra melalui kuasanya, Kantor Hukum Ats Law Firm Jakarta Pusat, mengajukan dalil, bahwa tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Diketahui permohonan Suhendra antara lain, karena Penyidik Polres Bogor sudah bekerja secara prosedural dan memberikan hak pemohon dengan memeriksanya sebagai saksi dan melengkapi dua alat bukti sebelum akhirnya menetapkan Suhendra sebagai Tersangka.

Pada sidang putusan, Hakim Praperadilan memberi putusan Menolak permohonan praperadilan pemohon. pertimbangan hakim menolak seluruh permohonan Suhendra, saksi yang di ajukan oleh pemohon tidak ada yang mendukung dalil permohonannya. Bahkan bukti surat yang di ajukan pemohon juga memperkuat dalil Termohon yang menjelaskan bahwa pemohon sudah diberikan hak-hak hukumnya.


Terkait dengan putusan praperadilan tersebut Pejabat Kementrian PPPA, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus, Robert Parlindungan Sitinjak mengapresiasikan kinerja Sat-Reskrim Polres Bogor, yang selama ini sangat profesional dalam mengungkap perkara “Ayah Sejuta Anak”.

“Tentunya putusan tersebut membuktikan bahwa serangkaian tindakan Penyidik Polres Bogor, dari awal berjalannya penyelidikan hingga penetapan tersangka dan upaya paksa sudah sah dan sangat professional," jelasnya. Sabtu (12/11).

Selanjutnya, Kementrian PPPA akan terus mengawal kasus ini sampai dengan persidangan nanti. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS