bendera

Kamis, 03 September 2026    02:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


9 Saksi Diperiksa Terkait Kerusuhan di PT. GAJ


Bornok,    21 November 2022,    20:18 WIB

9 Saksi Diperiksa Terkait Kerusuhan di PT. GAJ
pengamanan PT GAJ

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Ratusan aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah (Lamteng), TNI dengan dibantu dua kompi Satbrimobda, serta 20 personil Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam Polda Lampung diturunkan, guna memastikan keamanan pasca aksi massa di PT Gunung Aji Jaya (PT GAJ), Pubian, Lampung Tengah (Lamteng).


Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si mengatakan bahwa atas kejadian beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya.

“Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, sudah 9 orang yang kami periksa,” kata Kapolres, Senin (21/11).

AKBP Doffie menilai, pengerusakan, pembakaran gedung dan kendaraan milik PT GAJ sudah sangat anarkis dan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.


“sudah sangat anarkis, ini adalah tindak pidana dan kami akan lakukan penegakan hukum,”ujarnya.

Menurut Doffie, informasi dari para saksi akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengerusakan dan pembakaran di perusahaan tersebut.

“Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 orang hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun. Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.

“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkapnya.

AKBP Doffie menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hokum, memelihara Kamtibmas dan tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut. Karena tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.

“Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang. Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif,” pungkasnya. (BORNOK)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS