bendera

Rabu, 08 Juli 2026    22:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA


Budi,    09 Desember 2022,    20:42 WIB

Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA
Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

Pontianak-Mediaindonwsianews.com: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan dua orang tersangka yakni YTA, selaku Pelaksana pekerjaan dan YF selaku Konsultan Pengawas atas dugaan kasus tindak pidana Korupsi Penyimpangan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI TPA Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020, Kamis (08/12).


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

Kajari Pontianak, Wahyudi menerangkan bahwa penahanan dua tersangka tersebut dilakukan setelah sebelumnya diadakan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi.

“Pemeriksaan dokumen–dokumen terkait pekerjaan, pemeriksaan oleh ahli teknis di lapangan, sehingga diketahui pihak–pihak yang harus mempertanggung jawabkan perbuatan ini, diantaranya dua tersangka tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa, perkara tindak pidana porupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2020, dimana terdapat pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan air limbah Lindi pada TPA sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dengan nilai kontrak pekerjaan semula Rp3.925.260.213,62 yang selanjutnya diaddendum menjadi Rp3.990.411.013,62.


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

“Namun sampai dengan berakhirnya kontrak per Desember 2020 Mesin Reactor pengolahan air limbah Industri tidak berfungsi,”jelas Wahyudi.

Menurut Wahyudi, dalam pembangunan Pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI tersebut, volume pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, namun dilaporkan telah sesuai dengan RAB untuk mendapatkan pembayaran 100 % sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.015.056.093.

“kasus ini terus didalami dan terus dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lainnya atau tidak,” pungkasnya (Budi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS