bendera

Kamis, 03 September 2026    02:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA


Budi,    09 Desember 2022,    20:42 WIB

Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA
Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

Pontianak-Mediaindonwsianews.com: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan dua orang tersangka yakni YTA, selaku Pelaksana pekerjaan dan YF selaku Konsultan Pengawas atas dugaan kasus tindak pidana Korupsi Penyimpangan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI TPA Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020, Kamis (08/12).


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

Kajari Pontianak, Wahyudi menerangkan bahwa penahanan dua tersangka tersebut dilakukan setelah sebelumnya diadakan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi.

“Pemeriksaan dokumen–dokumen terkait pekerjaan, pemeriksaan oleh ahli teknis di lapangan, sehingga diketahui pihak–pihak yang harus mempertanggung jawabkan perbuatan ini, diantaranya dua tersangka tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa, perkara tindak pidana porupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2020, dimana terdapat pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan air limbah Lindi pada TPA sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dengan nilai kontrak pekerjaan semula Rp3.925.260.213,62 yang selanjutnya diaddendum menjadi Rp3.990.411.013,62.


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

“Namun sampai dengan berakhirnya kontrak per Desember 2020 Mesin Reactor pengolahan air limbah Industri tidak berfungsi,”jelas Wahyudi.

Menurut Wahyudi, dalam pembangunan Pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI tersebut, volume pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, namun dilaporkan telah sesuai dengan RAB untuk mendapatkan pembayaran 100 % sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.015.056.093.

“kasus ini terus didalami dan terus dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lainnya atau tidak,” pungkasnya (Budi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS