bendera

Rabu, 08 Juli 2026    22:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar


TB/ips,    10 Desember 2022,    16:13 WIB

Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar
Foto dok Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima uang tunai dari hasil dugaan korupsi penambangan pasir laut untuk dikembalikan ke negara senilai Rp 4,5 miliar dari salah satu perusahaan tambang pasir laut PT. Alefu Karya Makmur.


Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar

Rencananya uang tersebut akan disetorkan langsung ke dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), melalui Bank BRI Kanca Panakukkang.

Ketua tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Toto Roedianto mengatakan, Pengembalian uang kerugian negara yang diserahkan PT Alefu Karya Makmur adalah merupakan wujud itikad baik dan sikap koporaktif, untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara.

"Pengembalian uang tersebut merupakan sebuah itikad baik dari pihak perusahaan untuk pengembalian kerugian negara," kata Toto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/12).


"Uang titipan senilai Rp 4,5 miliar nantinya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), melalui Bank BRI Kanca Panakukkang," sambungnya.

Ia menyebutkan, uang titipan tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara Setelah ada hasil perhitungan kerugian negara resmi, dari auditor independen.

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan tambang pasir laut, di Kabupaten Takalar, tim penyidik Kejati Sulsel telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang pengembalian kerugian negara yang diserahkan secara tunai.

"Kasus ini menyangkut penyimpangan penetapan harga jual tambang pasir laut di Galesong, Kabupaten Takalar, tahun 2020," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS