bendera

Kamis, 03 September 2026    02:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar


TB/ips,    10 Desember 2022,    16:13 WIB

Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar
Foto dok Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima uang tunai dari hasil dugaan korupsi penambangan pasir laut untuk dikembalikan ke negara senilai Rp 4,5 miliar dari salah satu perusahaan tambang pasir laut PT. Alefu Karya Makmur.


Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar

Rencananya uang tersebut akan disetorkan langsung ke dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), melalui Bank BRI Kanca Panakukkang.

Ketua tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Toto Roedianto mengatakan, Pengembalian uang kerugian negara yang diserahkan PT Alefu Karya Makmur adalah merupakan wujud itikad baik dan sikap koporaktif, untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara.

"Pengembalian uang tersebut merupakan sebuah itikad baik dari pihak perusahaan untuk pengembalian kerugian negara," kata Toto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/12).


"Uang titipan senilai Rp 4,5 miliar nantinya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), melalui Bank BRI Kanca Panakukkang," sambungnya.

Ia menyebutkan, uang titipan tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara Setelah ada hasil perhitungan kerugian negara resmi, dari auditor independen.

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan tambang pasir laut, di Kabupaten Takalar, tim penyidik Kejati Sulsel telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang pengembalian kerugian negara yang diserahkan secara tunai.

"Kasus ini menyangkut penyimpangan penetapan harga jual tambang pasir laut di Galesong, Kabupaten Takalar, tahun 2020," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS