bendera

Kamis, 03 September 2026    02:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika


LS,    11 Desember 2022,    21:42 WIB

Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika
Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dikediamannya Jalan SM. Raja Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (8/12).


Kasi Humas Polres Tapteng Akp H. Gurning, membenarkan bahwa personil Polres Tapteng telah mengamankan seorang berinisial JS (32) terduga pengedar Narkoba.

“berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan terduga pelaku sudah sering mengedarkan barang haram di daerah kediamannya dan informasi tersebut langsung direspon personil dan melaporkan kepada kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH., MH dan perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.” katanya

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa, mendapat perintah Katim Opsnal Ipda Zul Ependi langsung membawa personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi yang didapat yang mana lokasi dan ciri cirinya terduga pelaku diberikan.


“Sesampainya dilokasi dan melakukan penyelidikan serta memantau kediaman terduga pelaku, tidak berapa lama personil melihat terduga pelaku nampak seperti menunggu seseorang, dan tidak mau kehilangan target, Katim langsung memerintahkan Personil untuk melakukan penangkapan, namun terduga pelaku melihat kedatangan personil dan terlihat sempat membuang sesuatu kelantai dan setelah diamankan dan diinterogasi mengaku bernama JS.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa, dari hasil pengamanan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan uang Tunai Rp500.000.

“terduga pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah upah hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tertangkap, dan barang bukti berupa sabu sabu dengan berat Brutto kira kira 3,93 gram dan diakui sebagai miliknya yang akan dijualnya kepada pemesan.” Katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk diproses sesuai Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Kami akan tetap melakukan penindakan dan memberantas pelaku pelaku peredaran narkoba dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi kepada Polri” pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS