bendera

Rabu, 08 Juli 2026    22:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika


LS,    11 Desember 2022,    21:42 WIB

Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika
Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dikediamannya Jalan SM. Raja Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (8/12).


Kasi Humas Polres Tapteng Akp H. Gurning, membenarkan bahwa personil Polres Tapteng telah mengamankan seorang berinisial JS (32) terduga pengedar Narkoba.

“berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan terduga pelaku sudah sering mengedarkan barang haram di daerah kediamannya dan informasi tersebut langsung direspon personil dan melaporkan kepada kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH., MH dan perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.” katanya

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa, mendapat perintah Katim Opsnal Ipda Zul Ependi langsung membawa personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi yang didapat yang mana lokasi dan ciri cirinya terduga pelaku diberikan.


“Sesampainya dilokasi dan melakukan penyelidikan serta memantau kediaman terduga pelaku, tidak berapa lama personil melihat terduga pelaku nampak seperti menunggu seseorang, dan tidak mau kehilangan target, Katim langsung memerintahkan Personil untuk melakukan penangkapan, namun terduga pelaku melihat kedatangan personil dan terlihat sempat membuang sesuatu kelantai dan setelah diamankan dan diinterogasi mengaku bernama JS.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa, dari hasil pengamanan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan uang Tunai Rp500.000.

“terduga pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah upah hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tertangkap, dan barang bukti berupa sabu sabu dengan berat Brutto kira kira 3,93 gram dan diakui sebagai miliknya yang akan dijualnya kepada pemesan.” Katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk diproses sesuai Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Kami akan tetap melakukan penindakan dan memberantas pelaku pelaku peredaran narkoba dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi kepada Polri” pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS