bendera

Kamis, 03 September 2026    02:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng


Bornok,    21 Desember 2022,    00:26 WIB

Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng
Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Anggota kepolisian Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap Efendi (29) terduga pelaku provokator utama terhadap perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bahwa tersangka berhasil ditangkap dipersembunyiannya di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Jumat tanggal 16 Desember 2022 Pukul 18.00 WIB dan terduga pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di wilayah Tanggerang” katanya di Mapolda Lampung, Senin (19/12).

Lebih lanjut Kombes Pol Zahwani menjelaskan bahwa dari informasi tersebut anggota kemudian mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Metro dengan Pasal 365.


“terduga pelaku Efendi selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya”

Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu. Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.

Sebanyak 15 tersangka tersebut berinisial RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), SA (38), J (40), N (17), dan A (40).

Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni YA, F, dan D.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS