Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Sekayu-Mediaindonesianews.com: Sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinilai tidak sesuai dengan prosedur, bahkan terkesan diarahkan kepada pihak kontraktor tertentu. Hal tersebut diungkapkan Joni Mancis, Ketua Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Kabupaten Muba kepada wartawan, Sabtu, (14/10)
FMJK sangat menyesalkan tindakan Kepala Disperindag Muba yang dinilai tidak netral dalam proses tender dan penunjukkan kontraktor, bahkan diduga cenderung melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Banyak proyek atau kegiatan di Disperindag Muba diduga dibekingi, direkayasa, dan diatur sedemikian rupa oleh oknum Kadis Dagperind Muba, agar dimenangkan atau dikerjakan oleh perusahaan grup milik suami Kadisperindag Muba,” kata Joni, saat ditemui awak media di kantor Asosiasi Kontraktor Nasional Musi Banyuasin (Askonas Muba) di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu.
Lebih lanjut Joni mengungkapkan bahwa, Kadisperindag Muba diduga tidak netral, cenderung menguntungkan keluarganya dalam tender atau lelang proyek. Akibatnya, banyak para kontraktor lain yang merasa dirugikan.
"Dugaan pengaturan proyek itu sangat terlihat jelas, dimana oknum kadis sengaja memecah -mecah proyek besar menjadi kecil-kecil atau proyek Penunjukan Langsung (PL). Karena PL merupakan wewenang Kepala Dinas atau PPK, maka ditunjuklah grup perusahaan Ag untuk menggarapnya dan untuk lelang atau tender diduga Az juga melobi dan bekerja sama dengan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), untuk memenangkan perusahaan milik suaminya, istilahnya ada arahan," ungkap Joni.
Selain itu FMJK juga menduga adanya kongkalingkong yang terjadi dalam pengaturan proyek di Disperindag Muba tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun sejak Az menjadi Kadisperindag.
"Kondisi ini tentu saja tidak sehat dalam dunia usaha, tidak bedanya dengan monopoli, karena hampir selalu yang menang tender dan yang menggarap PL itu grup perusahaan milik Ag," sesalnya.
Atas fenomena tersebut, FMJK Muba berencana akan mengadakan unjuk rasa atau aksi damai di kantor Bupati meminta Pj Bupati Muba agar mencopot Az dari jabatannya serta mengganti dengan pejabat yang berintegritas.
"Kami juga berencana melaporkan Az, kepada aparat penegak hukum, untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindag Muba, AZ saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsAppnya, tidak menjawab. Padahal, pesan tersebut sudah lama dibaca. Sampai berita ini ditayangkan, Kadisperindag Muba belum juga memberikan klarifikasi. (Hadi)