bendera

Rabu, 29 April 2026    03:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun


Badarudin,    28 Juni 2024,    19:37 WIB

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

mediaindonesianews.com, Tanjung Balai Karimun - Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).


Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N – 103°22 '464" E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.


Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti. (Humas Bakamla RI)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 28 April 2026
Depok - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa kepada bangsa dan
img
Selasa, 28 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Antusiasme jurnalis terhadap Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke-52 tahun 2026 terus meningkat. Hingga pembaruan data per 27 April 2026, panitia mencatat sebanyak 648 karya
img
Selasa, 28 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Pejabat Negara/Pemerintah yang dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Pelantikan tersebut mencakup jabatan
img
Minggu, 26 April 2026
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M mengirimkan Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia guna mengikuti kejuaraan British Taekwondo International Open 2026 level World
img
Minggu, 26 April 2026
Semarang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) dan Penembakan Senjata Khusus TNI Tahun
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut

MEDIA INDONESIA NEWS