Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Beijing – MediaINdonesiaNews : Pemerintah Cina, pada hari Senin, mengatakan akan menangguhkan kunjungan Angkatan Laut AS ke Hong Kong dan memberikan sanksi kepada sejumlah organisasi non-pemerintah pro-demokrasi sebagai balasan atas pengesahan undang-undang Kongres yang mendukung hak asasi manusia di wilayah semi-otonom.
"Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah Cina telah memutuskan untuk menunda peninjauan aplikasi untuk kapal perang AS untuk kunjungan ke Hong Kong," kata juru bicara kementerian luar negeri Hua Chunying pada sebuah acara reguler briefing pers.
Seiring dengan penangguhan kunjungan oleh kapal dan pesawat militer resmi AS, Hua mengatakan Cina akan memberikan sanksi kepada organisasi, LSM atau kelompok-kelompok pro-demokrasi dan hak asasi manusia yang berpusat di AS dalam menanggapi undang-undang AS baru-baru ini yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong.
Hua, menyebut Endowment Nasional untuk Demokrasi, Human Rights Watch, Freedom House, Institut Demokrasi Nasional dan Institut Republikan Internasional telah bertindak "buruk" selama hampir enam bulan kerusuhan di Hong Kong.
"Cina mendesak Amerika Serikat untuk memperbaiki kesalahannya, menghentikan segala tindakan dan campur tangan dalam urusan Hong Kong dan urusan internal Cina," tambahnya.