Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Rembang-Mediaindonesianews.com: Sesuai dengan Intruksi Presiden RI guna memperkuat ekonomi kerakyatan, Desa Rendeng di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan siap dinotariskan. Nantinya Koperasi tersebut akan menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa yang dikelola secara professional, partisipatif dan mengedepankan prinsip gotong royong serta transparansi.
Dalam pembentukan koperasi yang dimulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 24 Mei 2025 mempercayakan Andri Dwi Sutiono sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rendeng dan akan menjadi tonggak sejarah partisipasi warga dalam merancang kemandirian ekonomi dari bawah dan bukan hanya alat ekonomi, tapi instrumen pemberdayaan sosial yang dikelola oleh dan untuk warga.
“Koperasi Merah Putih Desa Rendeng akan bergerak di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan hasil bumi, hingga layanan keuangan mikro berbasis desa. Kami ingin membuktikan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi motor utama ekonomi nasional jika dikelola dengan visi dan integritas,” katanya.
Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto, menyambut pembentukan koperasi tersebut sebagai tonggak sejarah desa.
“Koperasi ini bukan hanya lembaga ekonomi, tapi representasi persatuan, kontrol sosial, dan arah baru pembangunan berbasis komunitas,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan bahwa langkah Desa Rendeng sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dengan pondasi kuat pada semangat gotong royong dan manajemen modern, Koperasi Merah Putih Desa Rendeng kami yakini akan menjadi laboratorium sosial-ekonomi yang relevan secara nasional, membuktikan bahwa kebangkitan ekonomi Indonesia bisa dimulai dari desa.” Pungkasnya.
Sementara itu dukungan juga datang dari Camat Sale, Muh. Imron, SH, yang menyebut inisiatif ini sebagai potret ideal implementasi Undang-Undang Desa.
“Rendeng menunjukkan bagaimana desa bisa menjadi episentrum pembangunan ekonomi. Ini bukan hanya inspirasi, tapi bisa direplikasi secara nasional,” jelasnya.
Menurutnya, hingga akhir Mei, 287 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Rembang telah menyusul menggelar Musdesus serupa dan legalitas koperasi ditargetkan rampung dan siap beroperasi penuh pada kuartal ketiga 2025.
“Fokus awal adalah pada penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan nilai tambah produk desa, dan pemerataan manfaat ekonomi antarwarga. Koperasi ini juga akan menjadi kanal distribusi produk unggulan desa ke pasar yang lebih luas.” Paparnya.
Seperti diketahui struktur pengurus Koperasi Merah Putih Desa Rendeng diantaranya Faqihuddin sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Andi Zainal Abidin sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Puji Listiana sebagai Sekretaris, dan Sri Prasetyoningsih sebagai Bendahara. (AndiZ)