bendera

Jumat, 10 Juli 2026    04:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Antisipasi DBD, Pemkab Blora Luncurkan GIRIJ


AndiZ,    11 Juni 2025,    20:59 WIB

Antisipasi DBD, Pemkab Blora Luncurkan GIRIJ
Istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Menjelang musim penghujan yang diperkirakan datang pada September 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora meluncurkan Gerakan Rakyat Lawan Jentik, hal ini untuk mengantisipasi ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Data terakhir menyebutkan, hingga April 2025, tercatat 90 kasus DBD di wilayah ini. Meski menurun dibanding puncak kasus pada Desember 2024 yang mencapai 267 kasus, kewaspadaan terus ditingkatkan.


Selain itu Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora juga menggencarkan kampanye intensif bertajuk Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (GIRIJ), sebuah pendekatan akar rumput yang melibatkan langsung masyarakat dalam perang melawan jentik nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penyebar virus DBD.

“Kami tidak ingin kasus melonjak kembali. GIRIJ bukan sekadar kampanye, ini adalah gerakan sosial untuk menyelamatkan lingkungan,” ujar Prih Hartanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Blora, dalam sosialisasi GIRIJ di Pendopo Kecamatan Randublatung, Selasa (10/6).

Menurut Hartanto, paradigma masyarakat yang masih mengandalkan fogging sebagai satu-satunya cara memberantas nyamuk harus segera diubah. Fogging memang membunuh nyamuk dewasa, tetapi dampaknya terhadap manusia, hewan peliharaan, hingga tumbuhan tidak bisa diabaikan.


“Jika kita menunggu nyamuk dewasa dulu baru dibasmi, kita sudah kalah duluan. Justru saat masih dalam fase jentik, pemberantasan bisa dilakukan lebih efektif, murah, dan aman,” tegasnya.

Hingga saat ini, GIRIJ telah disosialisasikan di 10 dari total 16 kecamatan di Blora. Warga diajak aktif menjadi juru pemantau jentik (Jumantik) di rumah masing-masing. Hasil pemantauan ini kemudian dilaporkan secara berjenjang ke puskesmas dan Dinkesda.

“Kami mendorong agar setiap rumah memiliki satu Jumantik. Jika suatu wilayah sudah 95 persen bebas jentik namun kasus tetap muncul, barulah fogging dilakukan sebagai langkah terakhir,” ujarnya.

Di Kecamatan Randublatung sendiri, tercatat lima kasus DBD hingga April, namun tidak ada laporan kematian. Dinkesda menilai angka tersebut masih dalam kendali, tetapi bukan berarti bisa berpuas diri.

Dengan pelibatan warga secara langsung, Blora mengirimkan pesan kuat: pencegahan penyakit bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Gerakan GIRIJ menjadi bukti bahwa perubahan besar bisa dimulai dari rumah masing-masing dari ember air yang bersih, hingga mata warga yang awas terhadap jentik.

“Jangan tunggu nyamuk menyerang. Jadilah pahlawan di rumah sendiri,” pungkasnya. (andiZ)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan,  memimpin Upacara  Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Perwira Tinggi
img
Kamis, 09 Juli 2026
Kudus, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini

MEDIA INDONESIA NEWS