bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dinilai Tak Ramah, Kebijakan Puskesmas Bangli Soal Layanan BPJS Tuai Sorotan


Jro Budi,    08 November 2025,    08:49 WIB

Dinilai Tak Ramah, Kebijakan Puskesmas Bangli Soal Layanan BPJS Tuai Sorotan
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Masyarakat Kabupaten Bangli mengeluhkan kebijakan pelayanan BPJS Kesehatan di Puskesmas Bangli yang disebut hanya melayani satu kali kunjungan dalam sehari, meskipun pasien membutuhkan layanan dari poli yang berbeda.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya setelah tidak bisa mendapatkan pelayanan BPJS di dua poli berbeda pada hari yang sama.

“Saya ke Puskesmas untuk periksa dan minta rujukan ke poli mata dan poli umum ke Rumah Sakit namun tidak bisa karena katanya aturan BPJS hanya boleh sekali sehari. Padahal saya butuh dua layanan itu hari ini,” ujarnya kepada awak media Jumat (7/11).

Menurutnya pihak Puskesmas Bangli menyatakan bahwa ketentuan tersebut merupakan kebijakan internal pelayanan.


“Untuk pelayanan pasien BPJS memang hanya bisa dilakukan sekali dalam satu hari,” ujarnya menirukan salah satu petugas Puskesmas Bangli.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa pelayanan Puskesmas Bangli dinilai kurang ramah, pasalnya ia juga sempat ditanya "memang harus sekarang bapak periksa"

Pernyataan tersebut dibantah oleh petugas Kantor BPJS Kesehatan Bangli, yang menegaskan bahwa peserta BPJS berhak mendapatkan pelayanan di lebih dari satu poli dalam satu hari, selama dilakukan sesuai indikasi medis dan poli yang dituju masih buka.

“Tidak ada pembatasan satu kali kunjungan dalam sehari. Peserta BPJS bisa dilayani di beberapa poli berbeda dalam satu hari, asalkan sesuai indikasi medis dan masih dalam jam pelayanan,” jelas petugas BPJS Kesehatan Bangli yang engan disebut namanya.

Masyarakat berharap agar kebijakan pelayanan di Puskesmas Bangli segera disesuaikan dengan ketentuan resmi BPJS Kesehatan dan ramah agar tidak menimbulkan kebingungan dan kesan pelayanan yang tidak berpihak kepada masyarakat. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS