bendera

Kamis, 03 September 2026    07:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kodim 1714/PJ Hadiri Sidang Penyerahan Raperda APBD 2026, Tegaskan Dukungan terhadap Pembangunan Daerah


Badarudin,    05 Desember 2025,    18:20 WIB

Kodim 1714/PJ Hadiri Sidang Penyerahan Raperda APBD 2026, Tegaskan Dukungan terhadap Pembangunan Daerah
Kodim 1714/PJ Hadiri Sidang Penyerahan Raperda APBD 2026, Tegaskan Dukungan terhadap Pembangunan Daerah

Mulia – Kodim 1714/Puncak Jaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan daerah dengan menghadiri Rapat Paripurna Sidang Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Non-APBD Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (5/12/2025).


 

Kasdim 1714/PJ Mayor Inf Yohanis Antaribaba hadir mewakili Dandim 1714/PJ dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen. Hadir pula Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan, S.Ag., Ketua DPMK Puncak Jaya Yobelina Enumbi, S.E., MM, serta unsur pemerintah daerah lainnya.

 


Rapat paripurna tersebut merupakan tahap awal dalam proses penyusunan dan persetujuan anggaran daerah yang dibahas bersama DPRK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna penyampaian Raperda APBD dan Non-APBD 2026. Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran merupakan amanah konstitusi dan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga kebijakan fiskal yang transparan, realistis, dan berpihak pada masyarakat.

 

Bupati juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Puncak Jaya, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, transportasi darat, perumahan, logistik, serta akses layanan pendidikan dan kesehatan yang perlu ditingkatkan. “Terima kasih atas dedikasi TNI-Polri yang selama ini menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasdim 1714/PJ Mayor Inf Yohanis Antaribaba menegaskan bahwa TNI-Polri akan terus mendukung pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan guna memperlancar pembangunan di wilayah Puncak Jaya.

 

“Kami aparat TNI-Polri selalu mendukung program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan demi terwujudnya masyarakat yang lebih maju, gemilang, berjaya, dan mulia,” ujarnya.

 

Rapat paripurna berjalan lancar dan menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya untuk tahun 2026. (Pen Kodim 1714/PJ)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS