bendera

Jumat, 24 April 2026    17:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Tindak Lanjut Sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Satpol PP Panggil Tiga Restoran di Jatiluwih


JroBudi,    06 Desember 2025,    22:03 WIB

Tindak Lanjut Sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Satpol PP Panggil Tiga Restoran di Jatiluwih
istimewa

Denpasar – Mediaindonesianews.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali resmi memanggil tiga restoran di kawasan wisata Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai tindak lanjut atas temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Pesisir (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pekan lalu.


Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan pada Jumat (5/12) kepada masing-masing pemilik usaha. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan usaha yang dimiliki para pengelola restoran.

“Tindak lanjut ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan Jatiluwih berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku,” ujarnya.

Ketiga restoran dijadwalkan akan hadir di Ruangan Penyelidikan Lantai II kantor Satpol PP Provinsi Bali pada Senin, 8 Desember 2025, adalah Pondok Makan Sunari Bali, Restoran Gong Jatiluwih dan Restoran Green Point Coffee and Restaurant.


Pemilik usaha juga diminta membawa seluruh dokumen terkait perizinan, termasuk izin usaha, sertifikat laik fungsi, serta dokumen tata ruang jika dimiliki.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penegakan aturan setelah Pansus TRAP DPRD Bali menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian tata ruang dan perizinan dalam sidak sebelumnya. Kawasan Jatiluwih, yang merupakan destinasi wisata berbasis budaya dan persawahan berteras yang masuk dalam warisan budaya dunia UNESCO, memiliki aturan ketat terkait pemanfaatan ruang.

Satpol PP menegaskan akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan, termasuk memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS