bendera

Jumat, 24 April 2026    15:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


MDA Bangli Rumuskan Strategi Lima Tahun, Tekankan Peran Adat Hadapi Disrupsi Digital


JroBudi,    11 Desember 2025,    23:00 WIB

MDA Bangli Rumuskan Strategi Lima Tahun, Tekankan Peran Adat Hadapi Disrupsi Digital
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli menggelar Paruman Madya 2025 sebagai langkah konsolidasi menghadapi dinamika sosial yang kian kompleks di tengah perkembangan teknologi. Forum yang berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Kamis (11/12), ini menjadi momentum penyusunan arah kebijakan adat lima tahun ke depan.


MDA Bangli Rumuskan Strategi Lima Tahun, Tekankan Peran Adat Hadapi Disrupsi Digital

Paruman yang mengusung tema “Satya Mukhyaning Dharma” dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forkopimda, serta pengurus MDA dari tingkat provinsi hingga desa adat. Selain memuat laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, forum ini juga menjadi ruang pembahasan penyusunan program strategis dan pemilihan pengurus baru.

Wakil Bupati Diar dalam sambutannya menekankan urgensi penguatan lembaga adat sebagai penjaga harmoni di tengah gempuran tantangan sosial. Ia menyebut, peran desa adat kini bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mencegah konflik dan kerawanan sosial.

“Adat selama ini menjadi benteng pertama menjaga stabilitas wilayah. Karena itu kami berharap keberadaan MDA terus aktif menciptakan kondisi desa yang aman dan harmonis,” ujarnya.


MDA Bangli Rumuskan Strategi Lima Tahun, Tekankan Peran Adat Hadapi Disrupsi Digital

Diar menegaskan bahwa percepatan teknologi membawa risiko baru bagi masyarakat, terutama penyalahgunaan ruang digital dan maraknya peredaran narkoba yang menyasar generasi muda. Ia meminta lembaga adat ikut mengawasi, memberi edukasi, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk mitigasi ancaman tersebut.

“Era digital ini menghadirkan peluang besar, tetapi juga ancaman serius. Lembaga adat harus mengambil peran untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan konten negatif,” imbuhnya.

Acara dibuka secara resmi melalui pemukulan gong oleh Wakil Bupati, Pamucuk MDA Provinsi Bali, dan Ketua MDA Bangli sebelum dilanjutkan sidang paruman yang membahas agenda-agenda strategis.

Paruman Madya 2025 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi adat dan pemerintah daerah, meneguhkan spirit ngayah, serta memastikan identitas budaya Bali tetap kokoh menghadapi arus perubahan zaman. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS