bendera

Kamis, 03 September 2026    05:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Digitalisasi Layanan Pertanahan Dorong Kemandirian Warga, Pemohon Apresiasi Sistem ATR/BPN


Tim Red,    22 Januari 2026,    09:47 WIB

Digitalisasi Layanan Pertanahan Dorong Kemandirian Warga, Pemohon Apresiasi Sistem ATR/BPN
istimewa

Semarang-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Sejumlah pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang menilai layanan pertanahan kini semakin cepat, transparan, dan informatif berkat pemanfaatan sistem digital, khususnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.


Peningkatan kualitas layanan tersebut dirasakan mulai dari kejelasan informasi hingga kepastian waktu proses permohonan. Masyarakat tidak lagi harus menunggu lama atau datang berulang kali ke kantor pertanahan hanya untuk mengetahui status berkas.

Salah satu pemohon, Galuh (43), warga Kecamatan Candisari, menyampaikan bahwa sistem pelayanan saat ini jauh lebih jelas dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, setiap kekurangan berkas dapat diketahui dalam waktu singkat melalui sistem.

“Sekarang kalau ada kekurangan berkas, satu dua hari sudah langsung diinformasikan lewat sistem. Jadi kita tahu posisi dan status pengajuan kita,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai layanan berbasis digital membuat proses koreksi berkas lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada layanan manual. “Sekarang koreksinya online, jadi kita bisa langsung tahu diterima atau ditolak tanpa harus bolak-balik ke kantor,” katanya.

Pemanfaatan sistem digital dinilai memberi kemudahan sekaligus efisiensi waktu dan tenaga bagi masyarakat. Seluruh informasi terkait proses layanan dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi, sehingga pemohon dapat memantau perkembangan permohonan kapan pun diperlukan.

Lebih dari itu, kemudahan layanan juga mendorong meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Alfie yang berprofesi sebagai notaris mengungkapkan, kini semakin banyak warga yang datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus keperluan tanahnya sendiri.

“Sekarang masyarakat sudah berani dan mau mengurus sendiri. Kalau dulu kebanyakan lewat notaris, sekarang masyarakatnya langsung datang,” ungkapnya.

Peningkatan kualitas pelayanan di loket ATR/BPN, yang ditopang oleh sistem digital dan keterbukaan informasi, dinilai menjadi faktor penting dalam menumbuhkan kepercayaan publik. Pelayanan yang cepat, pasti, dan mudah diakses ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS