bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


PT. Agrinas Sukaramai Labura Berdayakan Pekerjakan Masyarakat Sekitar, Hadapi Tantangan Pencurian


Badarudin,    27 Januari 2026,    12:54 WIB

PT. Agrinas Sukaramai Labura Berdayakan Pekerjakan Masyarakat Sekitar, Hadapi Tantangan Pencurian
PT. Agrinas Sukaramai Labura Berdayakan Pekerjakan Masyarakat Sekitar, Hadapi Tantangan Pencurian

Medan - PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas) yang mengelola perkebunan kelapa sawit eks PT Grahadura Leidong Prima di Sukaramai, Labuhanbatu Utara (Labura), memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal.


 

Berbagai posisi mulai dari sopir truk hingga mandor sebagian besar diisi oleh warga di sekitar perkebunan, meskipun perusahaan menghadapi tantangan berupa maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan persepsi negatif sebagian masyarakat.

 


Sebagaimana dijelaskan pihak Agrinas, perusahaan merekrut puluhan sopir dan truk dari masyarakat sekitar perkebunan. Selain itu, staf dan petugas kebersihan juga diambil dari kalangan warga dekat lokasi perkebunan.

 

"Posisi security dan centeng bahkan seluruhnya diisi oleh masyarakat sekitar tanpa satu pun yang berasal dari luar daerah. Rekrutmen dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan dan kompetensi sumber daya warga setempat," kata Manager PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Labura, Kolonel (Sus) Rijal Kani, Selasa (27/1/2026).

 

Tak hanya itu, menurutnya, seluruh proses pemanenan kelapa sawit juga berasal dari masyarakat sekitar, sesuai dengan kebutuhan dan struktur organisasi Agrinas Labura.

 

Bahkan untuk posisi mandor dan krani, Rijal menyebut,  perusahaan memilih kandidat dari Labura yang memiliki kemampuan sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

 

"Bila untuk memuaskan semua pihak tentunya tidak bisa. Karena keterbatasan dan kita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Organisasi Agrinas Labura," lanjutnya.

 

Data yang diperoleh media menunjukkan bahwa Agrinas telah mengambil alih pengelolaan perkebunan tersebut yang merupakan bagian dari lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI. Namun demikian, perusahaan menghadapi dua tantangan utama dalam menjalankan operasionalnya.

 

Pertama, maraknya kasus pencurian TBS yang menyebabkan keresahan bagi para pekerja lapangan. Pencurian dilakukan sebelum proses panen resmi berjalan, sehingga pemanen, krani, dan mandor kesulitan mencapai target atau basis produksi yang telah ditetapkan.

 

Kedua, sebagian masyarakat menganggap bahwa pengelolaan perkebunan eks Grahadura oleh Agrinas bermasalah, meskipun pengambilan alihan lahan tersebut telah dilakukan melalui prosedur resmi oleh aparat negara. (*)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS