bendera

Kamis, 03 September 2026    03:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa yang Gugur dalam Tugas


Badarudin,    12 Februari 2026,    20:18 WIB

Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa yang Gugur dalam Tugas
Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa

Timika, mediaindonesianews.com - Upacara militer mengiringi prosesi pemakaman Sertu Arifin Cepa yang gugur dalam tugas negara, bertempat di Jalan Budi Utomo Ujung, Kab. Timika, Kamis (12/2/2026). Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti jalannya upacara yang diawali dengan persemayaman di rumah duka sebelum dilanjutkan ke tempat pemakaman. Upacara tersebut dihadiri jajaran TNI-Polri, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV, keluarga besar almarhum, kerabat, serta masyarakat yang turut memberikan penghormatan terakhir.


Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir, mewakili Dandim 1710/Mimika, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat Dandim. Dalam amanat tersebut disampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik Kodim 1710/Mimika, sekaligus penghargaan atas pengabdian dan jasa almarhum selama berdinas.

“Kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi satuan dan keluarga. Namun kita semua harus bangga, karena almarhum gugur sebagai kusuma bangsa dalam tugas mulia menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Semoga pengabdian dan pengorbanannya menjadi teladan bagi kita semua,” demikian amanat Dandim yang dibacakan Mayor Inf Abdul Munir.

Sertu Arifin Cepa gugur pada Rabu, 11 Februari 2026, saat melaksanakan tugas pengamanan wilayah. Almarhum merupakan personel Koramil 1710-04/Tembagapura yang mengemban amanah sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kampung Banti 2, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Ia gugur sebagai prajurit sejati dalam menjalankan tugas negara, demi menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sebagai wujud nyata dedikasi, loyalitas, dan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer dengan penghormatan terakhir berupa tembakan salvo serta penyerahan bendera Merah Putih kepada pihak keluarga. Isak tangis pecah saat bendera pusaka yang menyelimuti peti jenazah diserahkan sebagai simbol penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum. Kepergian Sertu Arifin Cepa meninggalkan duka mendalam, namun juga semangat keteladanan tentang arti pengabdian tanpa pamrih bagi bangsa dan negara. (*)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS