Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Karangasem-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasemmelaksanakansidang pemeriksaan tanah yang berlangsung di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (21/5), hal tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan proses pemeriksaan data fisik dan yuridis tanah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sidang pemeriksaan tanah juga menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan hak atas tanah bagi masyarakat.
Pelaksanaan sidang dihadiri oleh unsur panitia pemeriksaan tanah, perangkat desa, serta masyarakat pemohon yang berkepentingan terhadap proses pengurusan hak atas tanah di wilayah Desa Bugbug.
Melalui kegiatan ini, pemerintah diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, meminimalisasi potensi sengketa tanah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi pertanahan di tingkat desa agar data kepemilikan dan pemanfaatan tanah dapat tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan hukum.
Seluruh rangkaian sidang pemeriksaan tanah diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bugbug, khususnya dalam memperoleh legalitas dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.***